Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy-Shane Lukas Ditunda Jadi Selasa Pekan Depan

Belum siapnya jaksa membuat sidang penuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda hingga Selasa (15/8/2023).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Jaksa Belum Siap, Sidang Pembacaan Tuntutan Mario Dandy-Shane Lukas Ditunda Jadi Selasa Pekan Depan
YouTube Kompas TV
Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023). Namun, sidang pembacaan tuntutan ditunda lantaran jaksa masih perlu menyempurnakan berkas. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang penuntutan terhadap terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda hingga Selasa (15/8/2023) mendatang.

Penundaan ini lantaran jaksa belum siap untuk membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa.

Awalnya, hakim bertanya ke jaksa terkait tuntutan yang akan dibacakan.

Namun, jaksa menyebut masih perlu adanya penyempurnaan berkas tuntutan.

"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Seharusnya kami memang hari ini pembacaan tuntutan. Kami masih melakukan penyempurnaan kami."

"Oleh karena itu kami minta waktu Rabu depan," jawab jaksa.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Hari ini, Kubu David Ozora Minta Hukuman Maksimal

BERITA TERKAIT

Hakim pun memutuskan persidangan pembacaan tuntutan ditunda.

Namun, permintaan jaksa untuk sidang pembacaan tuntutan dilakukan Rabu pekan depan ditolak hakim.

Hakim memutuskan sidang tuntutan bagi terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar pada Selasa (15/8/2023).

"Oleh karena tuntutan belum siap, utuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023," kata hakim.

Kuasa Hukum David Berharap Mario Dandy-Shane Lukas Dihukum Maksimal

Sebelumnya, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini berharap agar jaksa memberikan hukuman maksimal kepada kedua terdakwa.

"Kami berharap jaksa dalam memberikan tuntutan besok benar-benar berpihak kepada korban. Indikasinya adalah dengan memberikan tuntutan maksimal," katanya pada Rabu (9/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas