Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Sambut Penuh Euforia: Kemenangan Demokrasi Indonesia

MA tolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, disambut dengan euforia elite Demokrat.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Sambut Penuh Euforia: Kemenangan Demokrasi Indonesia
Tangkap layar akun Instagram @herzakymahendra
Ketum Demokrat AHY merespons soal MA menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Ditolaknya PK Moeldoko itu, disambut penuh euforia oleh para elite Partai Demokrat

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan hal ini merupakan kemenangan bagi rakyat Indonesia. 

"Alhamdulillah. Kemenangan rakyat Indonesia. Kemenangan demokrasi. Kemenangan kebenaran dan keadilan di negeri ini," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023). 

Momen euforia itu juga diunggah Herzaky Mahendra Putra melalui akun instagram pribadinya, Kamis (10/8/2023). 

"Alhamdulillah, MA Tolak PK Moeldoko. Kemenangan Demokrasi Indonesia," tulis Herzaky dalam video yang diunggahnya, Kamis (10/8). 

Baca juga: PK Ditolak MA, Demokrat Sebut Rencana Perjuangan Moeldoko Kudeta AHY Sudah Dinyatakan Selesai

Dalam video singkat yang diunggah Herzaky, nampak Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan hasil putusan PK tersebut. 

BERITA TERKAIT

AHY yang membacakan putusan tersebut lantas mendapat sambutan para elite Demokrat dengan bersorak-sorai. 

Diketahui, video yang berdurasi 54 detik itu direkam saat perayaan ulang tahun AHY. 

Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY.

Terlihat makanan hingga banner ucapan ulang tahun untuk AHY di ruangan tempat video tersebut direkam.

"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan." 

"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut riuh teriakan gembira rekannya. 

Tampak dalam video tersebut AHY dikelilingi oleh sejumlah elite Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas