Singgung UU TPKS, DPR Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.
Bendahara Umum Partai NasDem ini meminta Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini, terutama karena UU TPKS saat ini sudah disahkan.
"Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (10/8/2023).
"Kami akan selalu juga pantau penerapannya di proses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban," imbuhnya.
Selain itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan yang masuk.
Sebab dari perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah atau telah mengalami pengalaman buruk serupa.
"Pokoknya karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara. Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita," tandas Sahroni.