Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung UU TPKS, DPR Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Singgung UU TPKS, DPR Dorong Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni prihatin dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia.

Bendahara Umum Partai NasDem ini meminta Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini, terutama karena UU TPKS saat ini sudah disahkan.

"Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis (10/8/2023).

"Kami akan selalu juga pantau penerapannya di proses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban," imbuhnya.

Selain itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya untuk memproses semua laporan yang masuk. 

Sebab dari perkembangan kasus, banyak korban yang ternyata pernah atau telah mengalami pengalaman buruk serupa.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya karena para korban sudah melapor, polisi harus mengusut semuanya hingga tuntas, termasuk ke penyelenggara. Ini demi memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang ini, maupun dalam kehidupan bernegara kita," tandas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas