Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kritik Rocky Gerung Dinilai Harus Mencermati Konteks Hukum dan Demokrasi

Kritikan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo karena ada umpatan kasar.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Kritik Rocky Gerung Dinilai Harus Mencermati Konteks Hukum dan Demokrasi
ist
Podcast Nusantara2045 bertema Kontroversi Rocky Gerung, Kebebasan atau Hasutan, Kamis (10/8/2023). Foto: Tangkapan layar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Prof. Komaruddin Hidayat menilai kritikan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo karena ada umpatan kasar, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan.

Aspek pertama, dilihat dari profesinya, kemudian cara dan substansi kritik, serta bahasanya.

“Kalau kritik Rocky Gerung salah maka silakan lanjutkan ke proses hukum. Namun jika substansinya benar, harus didengarkan. Buat saya ada beberapa aspek dari kritik (Rocky). Ini juga sebagai pendewasaan demokrasi,” ujar Komaruddin dalam tayangan kanal podcast Nusantara2045 bertema Kontroversi Rocky Gerung, Kebebasan atau Hasutan, Kamis (10/8/2023).

Komaruddin menuturkan ada bagian menarik dari kritik Rocky sebagai penciptaan demokrasi.

Tetapi juga perlu diperhatikan apakah kritiknya tersebut ada kesalahan atau tidak, misalnya ada kebohongan, melanggar etika dan sebagainya.

Ia menambahkan negara seharusnya tidak boleh kalah hanya oleh perbuatan seorang Rocky Gerung dan seluruh masyarakat menantikan bagaimana akhir dari frasa kritik disampaikannya.

“Indonesia punya banyak ahli hukum, bahasa, ayo saling berdebat ilmiah tentang frasa kritik Rocky. Kalau salah, tunjukkan, namun jika benar, bagaimana menyikapinya. Jadi Indonesia punya kualitas dalam kehidupan demokrasinya,” imbuh Komaruddin.

Baca juga: Yasonna Ungkit Lagi Dugaan Hinaan Rocky Gerung soal Marga Laoly, Merasa Tak Terima

Berita Rekomendasi

Ahli hukum pidana UI Chudry Sitompul berpendapat terkait bahasa yang diucapkan Rocky dalam kritiknya perlu memperhatikan konteks kehidupan demokrasi suatu negara.

Menurutnya jika Rocky mengkritik menggunakan kalimat menghina pada demokrasi Amerika, maka ia tidaklah salah sebab di negara itu tidak ketentuan menghina Kepala Negara atau Presiden.

“Namun berbeda dengan demokrasi Indonesia. Di Indonesia tetap masih ada, meski sudah diuji materiil ke Mahkamah Konstitusi dan dituntut dihapus. Sekarang jadi delik materiil, akibat dari perbuatan dilakukan. Masalahnya apakah Presiden merasa terhina dan tersakiti atai tidak dari ucapan Rocky, itu subyektif pribadi,” papar Chudry.

Pemandu podcast Prof. Imron Cotan mengemukakan kritik Rocky cukup menyedot perhatian dari sisi penggunaan frasa kasar yang harus diakui telah melampaui batas dan juga menimbulkan provokasi agar massa bertindak bertentangan dengan hukum.

Imron menyebutkan, kasus-kasus sekarang, seperti dilakukan Rocky Gerung, maupun yang lalu akan membuat bangsa Indonesia menjadi lebih dewasa berdemokrasi tanpa menutup ruang kritik membangun.

Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung mengkritik Presiden Joko Widodo dengan melontarkan kata b*jing*n yang t*l*l saat pertemuan dengan organisasi buruh dan sebagai pembicara podcast.

Kritik itu menuai protes dari sebagian masyarakat hingga melaporkannya ke kepolisian. Namun ada juga kalangan menilai apa yang disampaikan Rocky wajar dalam demokrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas