Fakta Kasus Korupsi Basarnas yang Seret Politikus PDIP, Disebut Rugikan Negara hingga Rp87,4 Miliar
Simak fakta-fakat kasus korupsi di Basarnas yang menyeret politikus PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
![Fakta Kasus Korupsi Basarnas yang Seret Politikus PDIP, Disebut Rugikan Negara hingga Rp87,4 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kasus-korupsi-di-basarnas-seret-politikus-pdip-11.jpg)
Tak Ada Kaitannya dengan TNI
![Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko pada konferensi pers di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023 -](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/marsda-agung-handoko.jpg)
Hingga saat ini, diketahui kasus dugaan korupsi terkait pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 tersebut tidak ada kaitannya dengan TNI.
Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko.
"Sampai saat ini tidak ada keterkaitannya dengan TNI," kata Agung saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat.
Baca juga: KPK Ungkap Korupsi Truk Angkut di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar
Sebagaimana diketahui, saat ini Puspom TNI tengah melakukan penyidikan bersama KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Puspom TNI juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Basarnas.
Selain itu, KPK sendiri telah menetapkan tiga orang pihak swasta yang merupakan warga sipil sebagai tersangka pemberi suap.
(Tribunnews.com/Rofqah/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.