Polri Selamatkan 2.287 Korban TPPO dan Tangkap 898 Tersangka dalam Kurun Waktu 2 Bulan
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah bekerja kurang lebih selama 2 bulan semenjak dibentuk yakni sejak 5 Juni hingga 9 Agustus 2023
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah bekerja kurang lebih selama 2 bulan semenjak dibentuk yakni sejak 5 Juni hingga 9 Agustus 2023.
Selama bekerja, satgas tersebut telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari kasus perdagangan orang.
"Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.287 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Jumat (11/8/2023).
Ramadhan mengatakan Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 752 laporan polisi terkait praktik perdagangan orang itu. Sudah ada ratusan tersangka yang ditangkap atas laporan tersebut.
"Laporan polisi sebanyak 752 laporan. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 898 orang," bebernya.
Adapun modus para tersangka, kata Ramadhan, dengan mempekerjakan para korban dengan berbagai macam pekerjaan. Tercatat, ada 514 kasus perdagangan orang yang korbannya dipekerjakan sebagai ART.
"Kemudian ABK sebanyak 9 kasus, PSK sebanyak 219 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus," tuturnya.
Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.
Tak Pandang Bulu Berantas Beking
Polri berkomitmen untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Bahkan, Ramadhan menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang membekingi meski itu dari pihak keamanan, pemerintah hingga anggota polisi sekalipun.
Baca juga: 5 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO karena Tergiur Gaji Fantastis Jadi Admin Slot Judi Online di Kamboja
"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bagi anggota Polri yang membekingi sindikat tersebut, maka sanksi terberat akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.