Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Paulus Tannos, Buronan KPK yang Lihai, Ubah Identitas dan Ganti Kewarganegaraan

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sepak Terjang Paulus Tannos, Buronan KPK yang Lihai, Ubah Identitas dan Ganti Kewarganegaraan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, menghadiri sidang kasus KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5/2017) lalu melalui teleconference. 

Tak hanya itu, Ali juga pernah menyebut bahwa Paulus telah mendapatkan paspor baru dari negara lain.

Terdeteksi di Thailand

Awal tahun ini, Paulus Tannos disebut terdeteksi di Thailand.

Sayangnya, KPK gagal menangkapnya karena red notice dari Interpol terlambat diterbitkan.

Red notice merupakan permintaan penegak hukum untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat itu mengatakan, pihaknya tidak mengetahui penyebab keterlambatan penerbitan red notice.

Menurutnya, pengajuan DPO sudah lebih dari lima tahun, tetapi pihak Interpol belum menerbitkannya.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin Paulus Tannos nasibnya sudah bisa diketahui tetapi ada beberapa kendala, yang bersangkutan ternyata proses penerbitan red notice-nya terlambat," kata Karyoto.

Siapa yang Bantu Kabur?

KPK menduga ada pihak yang berupaya merintangi atau menghalangi proses penyidikan  Paulus Tannos.

Diduga salah satu indikasinya terkait perubahan identitas dan kewarganegaraan Paulus Tannos.

"Kalau dari sisi apakah itu menghalangi proses penyidikan, kan nyatanya tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Komisi antikorupsi heran Paulus Tannos bisa berganti identitas.

Itu menimbulkan kecurigaan ada pihak yang membantu dalam perubahan identitas dan kewarganegaraan tersebut.
Kecurigaan ini makin besar karena pergantian identitas harusnya tak bisa dilakukan saat Tannos di luar negeri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas