Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tersedia Formasi 28.903 Orang
Simak persyaratan dan jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 yang dijadwalkan akan dibuka muali 17 September 2023 dengan formasi sejumlah 28.903 orang.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Daryono
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
5-7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS
8-14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
15-27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan
28 Desember 2023-4 Januari 2024
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Penjaga Tahanan
- Masa Sanggah
5-7 Januari 2024
- Jawab Sanggah
5-11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
7-12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
8-14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS
15 Januari-13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS}
14 Februari-14 Maret 2024
Persyaratan CPNS 2023
Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sehat jasmani dan rohani;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.