Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polisi Cek Rekaman CCTV di Lokasi Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Saat ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa finalis Miss Universe Indonesia 2023 dan diminta foto tanpa busana saat proses pemeriksaan tubuh atau body checking.

Saat ini, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakannya saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2023).

Dijelaskan penyidik Polda Metro Jaya bakal mengecek rekaman CCTV di hotel yang menjadi lokasi body checking ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Yuliansyah menyebut langkah ini juga dilakukan karena pihak korban khawatir proses body checking itu terekam kamera CCTV

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan didalami lebih lanjut terkait kamera CCTV tersebut.

"Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/8/2023).

BERITA REKOMENDASI

Sebelum itu, Yuliansyah mengatakan pihaknya juga telah mendatangi lokasi body checking tersebut di sebuah ballroom sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

Dari hasil pengecekan, Yuliansyah menyebut ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking para finalis.

"Ya seperti ballroom pada umumnya saja."

"Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable," ucap dia.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.


Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas