Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Inilah langkah-langkah mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. Siapkan NIK dan nomor KK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Cara Daftar Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Kemenpan RB
Pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Inilah langkah-langkah mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. Siapkan NIK dan nomor KK. 

TRBIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada September 2023.

Merujuk pada jadwal yang beredar, jadwal seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.

Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di https://sscasn.bkn.go.id, Dibuka pada 17 September 2023

Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini

Berita Rekomendasi

2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Tempat Lahir sesuai KTP
  • Tanggal Lahir sesuai KTP
  • Nomor handphone yang aktif
  • Email pribadi yang aktif

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas