Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formasi CPNS 2023 Pusat dan Daerah, Cek Jadwal CASN Dibuka 17 September 2023

Cek formasi CPNS 2023 untuk instansi pusat dan daerah. Berikut ini jadwal CASN dibuka 17 September 2023 menurut usulan Kemenpan RB.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Formasi CPNS 2023 Pusat dan Daerah, Cek Jadwal CASN Dibuka 17 September 2023
Menpan.go.id.
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). -- Berikut ini formasi CPNS 2023 untuk instansi pusat dan daerah. Simak jadwal CPNS 2023 dan cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar CASN 2023 pada 17 September 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini formasi CPNS 2023, jadwal CPNS 2023, dan cara membuat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Usulan jadwal CPNS 2023 tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023.

Jadwal CPNS 2023 dibuka 17 September 2023, menurut usulan tersebut.

Selain CPNS, Kemenpan RB juga akan membuka seleksi PPPK 2023.

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui akun SSCASN BKN.

Baca juga: Upaya Pemerintah Minimalisasi Kebocoran Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Formasi CPNS 2023:

Kementerian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan formasi CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2023.

Berita Rekomendasi

Formasi CASN 2023 dibuka untuk 572.496 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pemerintah Pusat menetapkan 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Pemerintah Daerah 493. 634 kebutuhan, yang terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya

Jadwal CPNS 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi 17 September - 5 Oktober 2023

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 - 9 Oktober 2023

5 Masa Sanggah 10 - 12 Oktober 2023

6 Jawab Sanggah 10 - 14 Oktober 2023

7 Pengumuman Pasca Sanggah 13 - 19 Oktober 2023

8 Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023

9 Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023

12 Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023

13 Pengumuman Hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023

14 Masa Sanggah 15 - 17 November 2023

15 Jawab Sanggah 15 - 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023

17 Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023.

Baca juga: Cara Daftar Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Cara Membuat Akun SSCASN:

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan diutamakan di sektor pendidikan dan kesehatan untuk PPPK.

Sedangkan CPNS 2023 akan lebih diutamakan pada jabatan fungsional lain sesuai dengan kebutuhan instansi.

Menurut jadwal usulan Kemenpan RB, seleksi CASN PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka 17 September 2023 secara online di portal SSCASN.

Berikut ini cara membuat akun SSCASN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun" dan akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Setelah data di atas dimasukan, klik"Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data"

7. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

8. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

9. Unggah foto scan KTP

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

11. Klik Lanjutkan, akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"

12. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

14. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

15. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

16. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas