VIDEO Terungkap Perkataan yang Bikin Anak Bos Kardus Gelap Mata Aniaya Orangtua
puncak kekesalan pelaku terhadap orang tuanya terjadi sehari sebelum peristiwa pembantaian tersebut.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rifki Azis Ramadhan (23) tega menghabisi nyawa sang ibu Sri Widiastuti (43).
Ia juga menganiaya ayahnya Bakti Ajis Munir (43) hingga terluka parah.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (10/8/2023) lalu, di kediaman pelaku dan korban yang beralamat di Gang Takong RT 03/09, Tapos, Kota Depok.
Seperti diberitakan Tribun Jakarta (Tribun Network), Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan pelaku mengakui ia kerap dimarahi oleh kedua orangtuanya sejak kecil.
Arief mengatakannya saat memimpin ungkap kasusnya, Jumat (11/8/2023).
"Memang ada informasi yang kita peroleh dari tersangka ini bahwa sejak dari SD, SMP, dia suka dimarahi," tutur Arief.
"Tersangka menyampaikan seperti itu suka dimarahi orang tuanya."
"Ditambah lagi kejadian tersebut hari sebelumnya itu tersangka dimarahi kedua orangtuanya," timpalnya.
Arif mengatakan puncak kekesalan pelaku terhadap orang tuanya terjadi sehari sebelum peristiwa pembantaian tersebut.
Pelaku mengaku sakit hati atas perkataan orang tuanya.
"Lo tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu saja apa yang membuat orang tua mu bangga," kata Arief mengulangi perkataan orang tua pelaku terhadap anaknya.
Puncak dari amarah dan rasa jengkel pelaku pun dilampiaskan pelaku terhadap orang tuanya pada Kamis (10/8/2023) kemarin.
"Puncaknya tersangka melakukan tindakan menusuk ibunya dan membacok bapaknya," tutur Arief.
Arief mengatakan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP yang berisi tentang pembunuhan berencana.
Ancaman maksimal dalam hukuman ini sendiri adalah hukuman mati bagi pelakunya.
"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti Pasal 340 KUHP, kemudian seumur hidup atau 20 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial RAR (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya SW (43) dan menganiaya ayahnya sendiri BAM (49) hingga terluka parah.
Peristiwa ini terjadi di kediaman korban Gang Takong RT 03/08, Tapos, Kota Depok.
Diketahui, BAM merupakan pemilik gudang pengelolaan limbah kertas yang akan dibuat menjadi kardus kemasan.(Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma)