Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar CPNS 2023 Dimana? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Dokumennya

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan mengunggah sejumlah dokumen seperti KTP, KK, dan ijazah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar CPNS 2023 Dimana? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Dokumennya
Freepik
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id dengan mengunggah sejumlah dokumen, seperti KTP, KK, dan ijazah. 

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seleksi CASN 2023

Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022).
Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10/2022). (Ist)

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas