Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan untuk Iriana Hingga Pengakuan Ibu Negara

Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari  Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/8/2023).

Yang menarik satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi).

Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Jokowi mengatakan tanda kehormatan itu diberikan atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari  Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.

Berita Rekomendasi

Iriana Jokowi

Ibu Negara Iriana Jokowi mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Negara.

Istri Presiden Jokowi tersebut mendapatkan tanda kehormatan dalam acara penganugerahan di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).

Selain Iriana, 17 orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan berbeda yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Iriana berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.

"Saya terimakasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.

Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas