VIDEO Kata Jokowi Soal Tanda Kehormatan untuk Iriana Hingga Pengakuan Ibu Negara
Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 penerima dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI, di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/8/2023).
Yang menarik satu dari 18 penerima tanda kehormatan tersebut adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi).
Istri Presiden tersebut mendapat tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.
Jokowi mengatakan tanda kehormatan itu diberikan atas dasar sejumlah pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
"Semuanya diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan kriteria penerima tanda kehormatan bukan berasal dari dirinya melainkan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
"Dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan," katanya.
Iriana Jokowi
Ibu Negara Iriana Jokowi mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Negara.
Istri Presiden Jokowi tersebut mendapatkan tanda kehormatan dalam acara penganugerahan di Istana Negara Jakarta, Senin, (14/8/2023).
Selain Iriana, 17 orang lainnya mendapatkan tanda kehormatan berbeda yang diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Iriana berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan tanda kehormatan tersebut.
"Saya terimakasih kepada pemerintah. Yang telah memberi penghargaan," kata Iriana.
Iriana mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan diberi tanda kehormatan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.