Dikritik Keras PDIP, Jokowi Tetap Gelontorkan Anggaran untuk Food Estate di RUU APBN 2024
Jokowi menyinggung program food estate dalam pidatonya terkait RUU APBN Tahun 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung program food estate dalam pidatonya terkait RUU APBN Tahun 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi menyampaikan pemerintah kembali menggelontorkan alokasi anggaran sebesar Rp 188 triliun dalam strategi transformasi di bidang ketahanan pangan.
Salah satu prioritas alokasinya diperuntukkan bagi pengembangan kawasan food estate dan penguatan cadangan pangan nasional.
"Strategi transformasi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp188 triliun," kata Jokowi.
Selain itu alokasi anggaran juga diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan akses dan stabilisasi harga pangan hingga dukungan pembiayaan dan perlindungan usaha tani.
Baca juga: PDIP Kritik Program Food Estate Jokowi, Pengamat: Jangan Cuma Kecam, Gunakan Hak Interpelasi di DPR
"Yang diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan akses dan stabilisasi harga pangan, peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani, dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani, percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, serta pengembangan kawasan food estate dan penguatan cadangan pangan nasional," ungkap dia.
Sebelumnya program food estate untuk ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritik keras dari partai politik naungannya sendiri, PDIP.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan proyek food estate atau lumbung pangan merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.
Baca juga: Golkar Sambut Baik Kritikan PDIP Soal Food Estate Kejahatan Lingkungan
Praktik food estate dinilai telah disalahgunakan karena hutan-hutan ditebang habis, sementara food estate tak terbangun secara baik. Sehingga menurut Hasto hal itu jadi bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.
Selain itu didapati temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol).
"Tetapi dalam praktik pada kebijakan itu (food estate) ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estatenya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto seusai menghadiri acara pemberian rekor MURI kepada PDIP terkait pengobatan gratis di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.