Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Bantah Proyek Food Estate Dianggap Kejahatan Lingkungan, Begini Penjelasannya

Budisatrio menuturkan bahwa lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Gerindra Bantah Proyek Food Estate Dianggap Kejahatan Lingkungan, Begini Penjelasannya
Kementan
Ilustrasi food estate. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono membantah proyek food estate atau lumbung pangan bagian dari kejahatan lingkungan hidup. Dia pun memiliki alasan tersendiri bahwa tudingan tersebut tidak benar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono membantah proyek food estate atau lumbung pangan bagian dari kejahatan lingkungan hidup. Dia pun memiliki alasan tersendiri bahwa tudingan tersebut tidak benar.

"Tanggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan saya kira itu tidak benar," kata Budisatrio saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Food Estate Dikritik, Sekjen Gerindra: Pak Prabowo Jalankan Program Pemerintah Jokowi-Maruf Amin

Budisatrio menuturkan bahwa lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ya ini kan program pemerintah Pak Jokowi, di mana PDI Perjuangan juga sahabat kita dalam kabinet Pak Jokowi. Ke depan ya kita harus sama-sama menyukseskan program ini karena ini masalah yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia, masalah perut, masalah hak masyarakat untuk mendapatkan pakan

"Dalam hal yang di Kalimantan Tengah ini adalah izin namanya KHKP kawasan untuk ketahanan pangan memang izin yang pertama dan kalau sudah keluar dari KLHK berarti sudah ada kajian teknisnya," jelasnya.

Ia juga menjawab pihak yang menuduh proyek food estate yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan kerusakan lingkungan tidak tepat. Di Kalimantan Tengah, sekitar 6.009 hektar meripakan hutan produksi yang sudah lama tidak beraktivitas atau terbengkalai.

Berita Rekomendasi

"Jadi emang perlu treatment khusus dalam tanda kutip untuk mengubah mungkin lahan yang tidak produktif ini menjadi lahan produktif dengan komoditas yang telah disiapkan yaitu singkong," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapi Kritik Sekjen PDIP soal Food Estate, Sekjen Gerindra: Itu Program Presiden

Lebih lanjut, Budisatrio menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan PDIP mengenai kritik food estate tersebut. Bahkan selama ini, anggota DPR RI dari Gerindra dan PDIP juga sering berbincang saat di Komisi IV DPR RI.

"Ya ini kan program pemerintah Pak Jokowi, di mana PDI Perjuangan juga sahabat kita dalam kabinet Pak Jokowi. Ke depan ya kita harus sama-sama menyukseskan program ini karena ini masalah yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia, masalah perut, masalah hak masyarakat untuk mendapatkan pakan," jelasnya.

"Dan ini menjadi catatan kita ke depan di dalam kondisi geopolitik, kondisi hubungan internasional yang semakin hari semakin tidak menentu. Ya kita harus menghadirkan pangan yang berkecukupan untuk anak dan cucu kita. Untuk itu kita harus komunikasi, kita tetap bersatu kita harus mengsukseskan food estate ini," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan mengatakan proyek food estate atau lumbung pangan merupakan bagian dari kejahatan lingkungan hidup.

Hal itu terkait temuan soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun mengalir ke partai politik (parpol).

"Kami mengapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto seusai menghadiri acara pemberian rekor MURI kepada PDIP terkait pengobatan gratis di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: PDIP Kritik Program Food Estate Jokowi, Pengamat: Jangan Cuma Kecam, Gunakan Hak Interpelasi di DPR

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas