Mampu Mencegah Urbanisasi Berlebihan, 24 Desa & Kelurahan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Penghargaan diberikan setelah tim juri yang berasal dari akademisi dan perwakilan K/L melakukan penilaian yang sangat ketat, obyektif, dan jujur.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri memberikan penghargaan kepada 12 desa dan 12 kelurahan yang menjadi juara regional di seluruh Indonesia.
Penghargaan diberikan setelah tim juri yang berasal dari akademisi dan perwakilan K/L melakukan penilaian yang sangat ketat, obyektif, dan jujur.
Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Temu Karya Nasional (TKN) di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.
"Yang terpilih ini murni obyektif," kata Tito.
Baca juga: BSKDN Kemendagri Tetapkan Hasil Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah pada 2025
Kegiatan ini merupakan bagian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program ini merupakan kerja sama pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (World Bank).
Dalam sambutannya, Tito menegaskan pembangunan desa dan kelurahan akan mampu mencegah urbanisasi yang berlebihan.
Pembangunan desa dan kelurahan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan, karena sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di desa.
Dengan demikian, Indonesia tidak mengalami urbanisasi yang berlebihan seperti yang dihadapi Jepang dan Korea Selatan (Korsel).
Di Jepang, misalnya, sebagian besar warganya berbondong-bondong pergi ke kota besar yang berpusat Tokyo, Kyoto, dan Osaka. Akibatnya, desa-desanya sepi.
Begitu juga dengan Korsel, penduduknya terkonsentrasi di Kota Megapolitan Seoul dan Busan.
"Sebelum hal ini terjadi, kita perlu mengembangkan desa dan kelurahan, sehingga masyarakat bisa nyaman di desa, dekat dengan alam, tetapi rezeki kota," jelas Tito.
Sementara, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro menambahkan, Temu Karya Nasional ini diharapkan menjadi ajang pertemuan dan sharing serta menjadi media publikasi keberhasilan dari juara lomba desa/kelurahan tingkat provinsi dan tingkat regional seluruh Indonesia.
Baca juga: Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kemendagri: Setiap Warga Negara Punya Hak Mengabdikan Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.