Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sama Seperti Anwar Abbas, Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Ingin Hadir Langsung Saat Proses Mediasi

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menyebutkan bahwa kliennya sama seperti tergugugat Anwar Abbas ingin hadir langsung pada tahap mediasi.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sama Seperti Anwar Abbas, Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Ingin Hadir Langsung Saat Proses Mediasi
Kolase Tribunnews.com
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas (kiri) dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy menyebutkan bahwa kliennya sama seperti tergugugat Anwar Abbas ingin hadir langsung pada tahap mediasi.

Diketahui Rabu (16/8/2023) PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan Panji Gumilang bermediasi dengan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Namun pimpinan pondok pesantren Al-Zayitun itu masih belum bisa menghadiri mediasi tersebut.

"Itu tadi opsi terakhir (Hadir daring). Apabila memang tidak bisa dipenuhi secara kehadiran langsung, tentu itu opsi," kata Hendra di PN Jakpus Rabu (16/8/2023).

"Namun, itu belum jadi pilihan, karena principal kami Panji Gumilang menginginkan ini terjadi face to face antara penggugat dan tergugat," jelasnya.

Kemudian dikatakan Hendra bahwa kliennya belum bisa hadir pada tahap mediasi karena tengah ada urusan yang belum selesai.

"Dalam artian, sebetulnya ingin hadir ke sini, namun karena proses yang belum bisa selesaikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Adapun pada tahap mediasi terakhir Rabu (23/8/2023) Hendra mengungkapkan bahwa kemungkinan kliennya bisa hadir untuk bermediasi langsung dengan Anwar Abbas masih terbuka luas.

"Ya, kemungkinan akan hadir ke sini, terbuka luas. Kita pastikan hadir. Kita koordinasi dengan pihak Bareskrim ya. Atau, mudah-mudahan segala sesuatunya bisa berjalan baik," tegasnya

Sementara itu Anwar Abbas selaku tergugat juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Panji Gumilang pada tahap mediasi.

"Kalau saya itu senangnya berhadap-hadapan. itu akan beda rasanya kalau bandingkan dengan daring lebih enak kalau luring," kata Anwar Abbas ditemui di PN Jakpus, Rabu (16/8/2023).

"Sementara kita ini mediasi artinya bagaimana menyambung rasa tali batin dan hal itu akan terbangun kalau bertemu langsung, sementara via online itu agak sulit," jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dalam tuntutannya, pihak penggugat menuntut Anwar Abbas dan MUI dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp1 triliun.

Baca juga: Mediasi Terakhir, Mediator PN Jakpus Disebut Berikan Opsi Panji Gumilang Hadir Secara Daring

Adapun perkara keduanya akan masuki babak akhir pada Rabu (23/8/2023). Jika Panji Gumilang tidak juga hadir pada tahap mediasi, perkara tersebut dipastikan masuk ke tahap persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas