Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak 2019, Puan Maharani Sebut DPR Telah Sahkan 64 Undang-Undang

SPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sejak 2019, Puan Maharani Sebut DPR Telah Sahkan 64 Undang-Undang
istimewa
Para Pimpinan DPR berfoto Bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin. Terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Tahunan MPR dengan mengenakan pakaian adat Dayak, Kalimatan Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024.

Dalam pidatonya, Puan membeberkan berbagai hasil kinerja DPR periode 2019-2024, termasuk dari sisi legislasi di mana lembaga perwakilan rakyat tersebut sudah berhasil mengesahkan sebanyak 64 Undang-undang (UU).

"Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” kata Puan, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Momen Presiden Jokowi Diajak Selfie Anggota DPR dan Menteri: Ada Sekjen PKS hingga Erick Thohir

Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah rinciannya adalah Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU dan Komisi VII DPR 1 UU. Kemudian Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 5 UU.

Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR ada 3 UU.

Pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Berita Rekomendasi

Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” pungkas Puan.

Adapun pada Sidang pembukaan masa sidang ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Dalam agenda yang sama, Presiden Jokowi akan menyampaikan Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas