Terungkap Adanya Jual Beli Rekening untuk Tampung Uang dari Pengusaha Untuk Lukas Enembe
Terungkap adanya praktik jual beli rekening untuk menampung uang dari para pengusaha untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap adanya praktik jual beli rekening untuk menampung uang dari para pengusaha untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Hal itu terungkap saat pemeriksaan saksi di lanjutan sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemprov Papua dengan terdakwa Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Adapun Jaksa Penuntut Umum Komisi (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi, yakni pedagang sembako bernama Maizunnandhib, bartender kafe bernama Rifky Agerano, dan teknisi ATM bernama Muhammad Chusnul Khuluqi, serta eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh bertanya kepada saksi Rifky apakah betul ada rekening bank yang dibuat atas namanya.
Rifky lalu menjelaskan rekening bank itu dibuka atas perintah kakaknya.
"Kemudian nomor rekening itu aktif, dapat ATM-nya, buku tabungan buku rekening ada kan, saudara pegang?" tanya hakim dalam persidangan.
Baca juga: Eks Kadis PUPR Papua Berbelit di Sidang Lukas Enembe, Hakim: Kami Bisa Dibohongi, Tuhan Enggak
"Saya kasih ke kakak saya, kakak saya yang pegang," jawab saksi.
Hakim lantas menanyakan apakah Rifky mengetahui jika di rekening itu terdapat transaksi.
Rifky mulanya mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Awalnya enggak tahu. Beberapa tahun kemudian ada ditelepon pihak bank," jelas Rifky.
"Konfirmasi pihak bank?" tanya hakim.
Baca juga: Jaksa KPK Punya Bukti Lukas Enembe Pakai Duit Suap Main Judi di Singapura
Rifki menjawab iya.
Hakim kemudian bertanya berapa jumlah uang yang masuk itu.