Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Amin Minta Seleksi BUMN Diperketat Buntut Kasus Pegawai PT KAI jadi Tersangka Teroris

Ma'ruf Amin meminta proses seleksi pada penerimaan pegawai BUMN diperketat agar tidak terpapar ideologi terorisme.

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin Minta Seleksi BUMN Diperketat Buntut Kasus Pegawai PT KAI jadi Tersangka Teroris
Kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin - Ma'ruf Amin meminta proses seleksi pada penerimaan pegawai BUMN diperketat agar tidak terpapar ideologi terorisme. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta proses seleksi pada penerimaan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan lebih ketat.

Hal tersebut buntut dari kasus pegawai PT Kareta Api Indonesia (KAI) menjadi tersangka terorisme.

Ma'ruf Amin menyampaikan, tidak ingin proses seleksi tersebut kebobolan dengan menerima pegawai yang terpapar ideologi terorisme.

"Saya (harap) ke depan tidak ada lagi yang lolos seperti itu."

"Oleh karena itu, seleksi masuk menjadi pegawai pemerintah atau BUMN atau lembaga itu harus betul-betul dilakukan seleksi (ketat)," kata Ma'ruf Amin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Pegawai KAI Tersangka Teroris Rutin Latihan Tembak di Gunung Geulis hingga Propaganda di Sosmed

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 telah menangkap pegawai PT KAI yang terduga teroris DE di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Diketahui, selama sepekan terakhir, Intel Densus 88 sudah mendatangi kompleks perumahan sambil memantau gerak gerik terduga teroris DE sebelum akhirnya ditangkap.

Berita Rekomendasi

Kemudian, setelah dilakukan penangkapan tersebut, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, yakni di Perumahan Persona Anggrek Harapan, Bekasi.

Di dalam rumah itu, ditemukan barang bukti berupa belasan senjata api, bendera berlambang ISIS dan buku-buku diduga berisi ajaran terorisme.

DE Disebut Pendukung ISIS

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Karyawan BUMN berinisial DE yang ditangkap terkait tindak terorisme, Selasa (15/8/2023) - Ma'ruf Amin meminta proses seleksi pada penerimaan pegawai BUMN diperketat agar tidak terpapar ideologi terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Karyawan BUMN berinisial DE yang ditangkap terkait tindak terorisme, Selasa (15/8/2023) - Ma'ruf Amin meminta proses seleksi pada penerimaan pegawai BUMN diperketat agar tidak terpapar ideologi terorisme. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda)

Polisi mengungkapkan DE merupakan pendukung  Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan DE aktif melakukan propaganda di media sosial (medsos) dengan memberikan motivasi untuk berjihad.

"Saudara DE ini merupakan salah satu pendukung jaringan teroris ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad," ucap Ramadhan dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (15/8/2023).

Dikatakan Ramadhan, DE mengirimkan sebuah postingan di media sosial berupa digital berisikan teks pembuatan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Baca juga: Respons PT KAI soal Pegawai Terduga Teroris, Janji akan Tindak Tegas jika Terbukti Terlibat

"Pelaku memposting di medsos berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin ISIS," tutur Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas