237 Penghuni Lapas Sukamiskin Dapat Kado Remisi HUT RI, Termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Sebanyak 237 dari 325 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menerima kado remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 237 dari 325 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menerima kado remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
Salah dua penghuni Lapas Sukamiskin yang mendapatkan hadiah remisi ialah mantan Anggota DPR Setya Novanto dan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Keduanya sama-sama menerima remisi pengurangan hukuman selama 3 bulan.
"Iya (Setnov dan Imam dapat remisi, red)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, Kamis (17/8/2023).
Adapun 237 penghuni Lapas Sukamiskin menerima remisi umum I, atau pengurangan hukum.
Tidak ada satupun dari mereka yang mendapat remisi umum II, yang artinya langsung bebas.
Setya Novanto adalah terpidana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Setnov divonis 15 tahun penjara yang inkrah pada tahun 2018.
Sementara Imam Nahrawi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara terkait suap dan gratifikasi dana hibah KONI ke Kemenpora yang inkrah pada 2021.
Secara total, tahun 2023 ini, ada 175.510 narapidana yang diberikan remisi umum I.
Sementara 2.606 di antaranya langsung bebas atau remisi umum II.
Baca juga: 175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas
Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.