Legislator Golkar Apresiasi Bahlil Perjuangkan Nasib UMKM, Pinjaman Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan
Bahlil Lahadalia, dinilai berhasil memperjuangkan nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dimudahkan mendapat modal usaha
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtaruddin mengapresiasi langkah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam memperjuangkan nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dimudahkan mendapat modal usaha hingga 100 juta di bank tanpa anggunan.
Sebab, menurutnya salah satu kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM selama ini adalah susahnya akses mendapat pinjaman dari bank milik negara atau bank Himbara.
Padahal, Mukhtaruddin berpendapat satu diantara tugas bank-bank Himbara ini adalah ikut mendukung pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat lewat bantuan permodalan seperti yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bagi Mukhtaruddin, masalah anggunan atau jaminan ini masih menjadi batu sandungan bagi pelaku UMKM, hingga mereka tidak berani melakukan pinjaman.
Pasalnya, pihak bank selalu menyamakan pinjaman UMKM ini dengan pinjaman pengusaha besar yang harus menggunakan anggunan.
“Saya kira kuncinya itu adalah di soal agunan ya, kuncinya di situ. Nah kita mengapresiasi atau menyambut baik kalau pemerintah (Menteri Bahlil) menghilangkan agunan 100 juta ke bawah, yang kendalanya tidak terserap oleh karena perbankan masih memberikan persyaratan biaya kredit komersil seperti pada pengusaha-pengusaha besar, itu yang menjadi kendala selama ini,” kata Mukhtaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Dikatakan Mukhtaruddin, langkah baik Menteri Bahlil ini harus diperhatikan oleh bank-bank Himbara agar ke depan akses permodalan oleh para pelaku UMKM ini berjalan dengan baik, karena langkah ini semata-mata untuk memberdayakan UMKM dari sisi modal.
Sebab itu, Mukhtaruddin mengakui pihaknya akan mendukung penuh kebijakan tersebut demi menguatkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
“Pihak perbankan melihat ini tidak terserap mungkin, dan dialihkan ke pengusaha-pengusaha besar dan ini juga salah karena memang diperuntukkan untuk memberdayakan UMKM dari sisi permodalan," ujarnya.
"Nah dengan adanya kebijakan pemerintah dalam hal ini Pak Bahlil mengatakan bahwa agunan tidak diberlakukan bagi kredit yang 100 juta ke bawah, saya kira ini langkah yang bagus yang harus kita dukung,” imbuhnya.
Mukhtaruddin menambahkan rata-rata modal yang dibutuhkan oleh UMKM untuk mengembangkan bisnisnya antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, sehingga tidak perlu disyaratkan menggunakan agunan.
“Sehingga UMKM yang butuh Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta hingga Rp 20 juta itu tidak perlu menyiapkan agunan dan ini pasti akan menggerakkan sektor UMKM yang di bawah. Yang paling banyak itu kan mereka yang butuh modal Rp 5 sampai Rp 10 juta," ujarnya.
Namun, Mukhtaruddin menyayangkan pihak bank menyama ratakan syarat pinjaman UMKM dengan pelaku usaha yang sudah besar.
Baca juga: Bantu Kesulitan UMKM Soal Akses Kredit, Bahlil Dinilai Perjuangkan Keadilan Bagi Pengusaha Kecil