Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Golkar Apresiasi Bahlil Perjuangkan Nasib UMKM, Pinjaman Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan

Bahlil Lahadalia, dinilai berhasil memperjuangkan nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dimudahkan mendapat modal usaha

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator Golkar Apresiasi Bahlil Perjuangkan Nasib UMKM, Pinjaman Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan
HO
Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi sebagai Bentuk Kedaulatan Negara, di Jakarta, Jumat (30/6/2023). 

"Tapi persyaratan sama dengan mengajukan pinjaman Rp 1 miliar kan sama saja, jadi ini yang memberatkan kepada UMKM sehingga mereka tidak bisa menggunakan alokasi anggaran yang untuk modal bagi UMKM itu,” katanya.

Legislator asal Kalimantan itu menegaskan pemerintah sudah menyiapkan modal usaha bagi UMKM di bank-bank Himbara, namun pihak bank menerapkan persyaratan bagi UMKM sama dengan persyaratan buat pengusaha besar, hingga pelaku UMKM ini kesulitan mengakses pinjaman modal ke bank.

Oleh sebab itu, lewat kebijakan ini, menurutnya kedepan UMKM akan kembali bergairah.

“Sangat bisa (UMKM berkembang) karena selama ini kendalanya itu, begitu saya tanya persoalannya apa, ternyata di modal. Padahal modalnya kan sudah ada disiapkan di perbankan, tapi persyaratan kami sama saja dengan persyaratan pengusaha besar, katanya harus ada agunan, harus ada ini segala macam akhirnya mereka yang namanya UMKM mereka tidak punya kemampuan untuk itu,” ujarnya 

Untuk itu, langkah pemerintah soal penghapusan anggunan ini sangat baik dan positif bagi pengembangan UMKM di tanah air, baik di pusat hingga ke daerah.

Bahkan, Mukhtaruddin berharap langkah baik yang dilakukan oleh Menteri Bahlil ini kemudian menjadi kebijakan pemerintah dalam menopang pelaku UMKM, hingga patut didukung secara total.

“Saya kira pasti ini akan signifikan pengaruhnya terhadap menggeliatnya usaha UMKM, inilah langkah positif yang kalau ini sebuah kebijakan, ini memang kebijakan yang pro UMKM jadi kita dukung, kita apresiasi kalau memang pemerintah memberlakukan itu udah lama juga, saya membicarakan soal ini karena ada perlakuan khusus,” katanya.

Berita Rekomendasi

Diakui Mukhtaruddin, hampir semua usaha rakyat di Indonesia masih membutuhkan peran besar pemerintah, termasuk bantuan permodalan karena para pelaku UMKM ini banyak keterbatasannya hingga membutuhkan peran pemerintah, salah satunya adalah akses permodalan di bank tanpa syarat yang memberatkan UMKM.

“Terus terang UMKM ini kan kalau tidak diberdayakan, tidak ada goodwill pemerintah, tidak ada pemberdayaan dari pemerintah mereka sulit tumbuh dan berkembang, karena mereka SDM-nya terbatas, kemampuan modal terbatas, tentu yang ada treatment-treatment khusus seperti ini yang bisa menggairahkan sektor UMKM kita, ini satu langkah yang bagus ya,” ujarnya.

“Jadi saya kira ini kebijakan yang positif yang harus kita apresiasi, kita dukung dalam rangka pemberdayaan kepada UMKM,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta kepada bank milik negara atau Himbara agar tidak ada lagi syarat agunan ketika pelaku UMKM ingin meminjam modal dana usaha.

Karena saat kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlangsung di Pekanbaru, pada hari Kamis (10/8/2023), masih terdapat UMKM dimintai agunan oleh bank dengan nilai kredit Rp 50 juta.

"Pak (Deputi BUMN) kita kan sudah sepakat bahwa kredit KUR sampai dengan Rp 50 juta, bahkan sampai Rp 100 juta itu tidak pakai jaminan," katanya dalam pemberian NIB di Pekanbaru, Riau, dikutip dari tayangan Youtube Kementerian Investasi, Kamis (17/8). 

Bahlil menyampaikan pesan kepada Menteri BUMN Erick Thohir melalui deputinya yang hadir pada kegiatan itu agar tidak lagi ada permintaan agunan sebagai jaminan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas