Mengenal Bendera Indonesia, Ini Sejarah, Fungsi dan Aturan Pengibarannya
Simak informasi lengkap tentang bendera Indonesia, lengkap mulai dari sejarah, fungsi, hingga aturan pengibarannya yang baik dan benar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi lengkap menganai bendera Indonesia.
Bendera Indonesia terdiri dari kain berwarna merah dan putih.
Warna dari bendera Indonesia ini menggambarkan jati diri bangsa Indonesia.
Fungsi dari bendera bagi bangsa Indonesia, juga dimaknai sebagai sebuah tanda dan identitas negara Indonesia.
Bendera merah putih juga memiliki fungsi-fungsi lain, misalnya sebagai suatu tanda perdamaian hingga tanda penghormatan.
Selain itu bendera Indonesia memiliki aturan tertentu, yaitu tidak bisa dikibarkan begitu saja, karena memiliki tata cara dan aturan pengibarannya yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca juga: Bawa Bendera Indonesia saat Almere City Promosi ke Eredivisie, Kini Ilias Alhaft Hijrah ke Armenia
Bendera Merah Putih adalah bendera pusaka negara Indonesia.
Awal mula adanya bendera Indonesia ini dikarenakan adanya kabar bahwa Nippon menyiarkan informasi tentang diperbolehkannya Indonesia merayakan kemerdekaannnya.
Tanggal 7 September 1944, Indonesia diperkenankan untuk merdeka oleh Nippon.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) pun mulai menyelenggarakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 dipimpin Ir. Soekarno sejak kabar tersebut disiarkan.
Sidang saat itu, membahas tentang pengaturan tentang pemakaian bendera serta lagu kebangsaan di Indonesia.
Panitia bendera kebangsaan memilih warna merah dan putih sebagai warna bendera serta sebagai simbol dari negara Indonesia.
Warna merah dari bendera Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang gagah dan berani.
Sementara warna putih melambangkan kesucian, yang berarti bendera Indonesia ini suci.