Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Bendera Indonesia, Ini Sejarah, Fungsi dan Aturan Pengibarannya

Simak informasi lengkap tentang bendera Indonesia, lengkap mulai dari sejarah, fungsi, hingga aturan pengibarannya yang baik dan benar.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mengenal Bendera Indonesia, Ini Sejarah, Fungsi dan Aturan Pengibarannya
Freepik
Ilustrasi bendera Indonesia - Simak informasi lengkap tentang bendera Indonesia, lengkap mulai dari sejarah, fungsi, hingga aturan pengibarannya yang baik dan benar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi lengkap menganai bendera Indonesia.

Bendera Indonesia terdiri dari kain berwarna merah dan putih.

Warna dari bendera Indonesia ini menggambarkan jati diri bangsa Indonesia.

Fungsi dari bendera bagi bangsa Indonesia, juga dimaknai sebagai sebuah tanda dan identitas negara Indonesia.

Bendera merah putih juga memiliki fungsi-fungsi lain, misalnya sebagai suatu tanda perdamaian hingga tanda penghormatan.

Selain itu bendera Indonesia memiliki aturan tertentu, yaitu tidak bisa dikibarkan begitu saja, karena memiliki tata cara dan aturan pengibarannya yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca juga: Bawa Bendera Indonesia saat Almere City Promosi ke Eredivisie, Kini Ilias Alhaft Hijrah ke Armenia

Sejarah Bendera Indonesia

Bendera Merah Putih adalah bendera pusaka negara Indonesia.

BERITA TERKAIT

Awal mula adanya bendera Indonesia ini dikarenakan adanya kabar bahwa Nippon menyiarkan informasi tentang diperbolehkannya Indonesia merayakan kemerdekaannnya.

Tanggal 7 September 1944, Indonesia diperkenankan untuk merdeka oleh Nippon.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) pun mulai menyelenggarakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 dipimpin Ir. Soekarno sejak kabar tersebut disiarkan.

Sidang saat itu, membahas tentang pengaturan tentang pemakaian bendera serta lagu kebangsaan di Indonesia.

Hasil dari sidang tersebut adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia bendera kebangsaan memilih warna merah dan putih sebagai warna bendera serta sebagai simbol dari negara Indonesia.

Warna merah dari bendera Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang gagah dan berani.

Sementara warna putih melambangkan kesucian, yang berarti bendera Indonesia ini suci.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas