Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Saweran Rp 15 Miliar Minta Proyek BTS BAKTI Kominfo

Sidang lanjutan perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo mengungkap adanya lobi-lobi permintaan pekerjaan dari berbagai pihak.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penerima Saweran Rp 15 Miliar Minta Proyek BTS BAKTI Kominfo
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Gandhi Situmorang selaku Project Director Konsultan Office proyek tower BTS Kominfo menjadi saksi kasus korupsi pengadaan tower BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (15/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara korupsi BTS BAKTI Kominfo mengungkap adanya lobi-lobi permintaan pekerjaan dari berbagai pihak.

Termasuk diantaranya dari Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Washington alias Edward Hutahaean.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo, Bambang Noegroho.

"Pak Edward memang pernah ketemu dan menawarkan semacam pekerjaan. Terus menawarkan ke saya, apa mungkin bisa masuk ke bagian dari pekerjaan di BAKTI," kata Bambang dalam sidang lanjutan pekara korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023) malam.

Bambang pun mengungkapkan bahwa pertemuan itu merupakan arahan dari eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Namun dia mengaku tak ingat secara spesifik arahan dari Anang Latif.

Berita Rekomendasi

"Sebelum bertemu saudara apakah ada pesan-pesan tertentu dari Anang Latif, Dirut BAKTI?" tanya penasihat hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso kepada Bambang Noegroho.

"Lupa saya. Mungkin pernah," jawab Bambang.

Edward Hutahaean sendiri telah diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebanyak 2 kali.

Pertama, dia diperiksa pada Rabu (5/7/2023).

Kemudian dia kembali diperiksa pada Senin (11/8/2023).

Dalam pemeriksaan perdana, dirinya dicecar 19 pertanyaan oleh tim penyidik terkait upaya pengamanan perkara agar penyidikan korupsi BTS dihentikan.

Dari pemeriksaan, Edward diduga memperoleh saweran uang untuk mengurus dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas