Anwar Abbas Desak Video Diduga Hina Nabi Muhammad Dihapus, Penyebarnya Turut Ditangkap
Anwar Abbas mendesak agar penyebar dan produsen video diduga menghina Nabi Muhammad ditangkap. Video tersebut telah meresahkan umat Islam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak agar video Nabi Muhammad SAW yang diduga bernarasi menghina dihapus.
Anwar menilai video tersebut menarasikan Muhammad SAW sebagai penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
"Sehubungan dengan beredarnya secara meluas video atau YouTube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW dimana di bagian akhir video atau YouTube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2023).
Anwar menyebut narator dalam video tersebut mempertanyakan apakah Nabi Muhammad SAW yang dinarasikan sebagai penjahat benar-benar dapat membimbing umat Islam ke surga.
"Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam, kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan YouTube ini dbuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW," bebernya.
Anwar menegaskan bahwa video tersebut tidak hanya menyakiti umat Islam di Indonesia tetapi mencakup umat Islam di seluruh dunia.
Baca juga: Anggota Patriot Denmark Bakar Alquran di Depan Kedutaan Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi
Selain meminta pengunggah untuk menghapus, Anwar juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri unutk menangkap pihak yang memproduksi serta menyebarkannya di media sosial.
"Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredara YouTube atau vido tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," tuturnya.
Anwar menilai penghapusan dan penangkapan terhadap pengunggah video tersebut dapat menghentikan keresahan umat Islam dan menjaga stabilitas kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ada kanal YouTube bernama Sunnah Nabi yang mengunggah video animasi dan menceritakan kehidupan Nabi Muhammad.
Baca juga: Wanita Iran Bakar Alquran di Swedia, Sebut Semua Agama Harus Dihancurkan
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, kanal tersebut sudah mengunggah video sebanyak 29 buah dan memiliki 6 ribu subscriber.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama."
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," demikian tertulis dalam deskripsi kanal tersebut.
Lalu, kanal tersebut tampak pertama kali dibuat pada 1 Juni 2022 dan seluruh video yang diunggah telah ditonton sebanyak lebih dari 1 juta kali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.