Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri AHY Kritik Polusi Udara di Jakarta, Unggah Artikel soal PLTU yang Ternyata Diresmikan SBY

Istri AHY, Annisa Pohan, mengkritik polusi udara di Jakarta dengan mengunggah artikel tentang PLTU.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Istri AHY Kritik Polusi Udara di Jakarta, Unggah Artikel soal PLTU yang Ternyata Diresmikan SBY
Instagram @annisayudhoyono/KOMPAS.com Andreas Lukas
Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan istrinya, Annisa Pohan (kiri). Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (kanan). Istri AHY, Annisa Pohan, mengkritik polusi udara di Jakarta dengan mengunggah artikel tentang PLTU. Ternyata SBY meresmikan salah satu PLTU yang dianggap menyumbang polusi udara di Jakarta. 

"Coba googling Mbak, PLTU Lontar itu yang meresmikan mertua sampean, Bapaknya AHY, Pak SBY," sahut @ebass_.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, SBY diketahui meresmikan Unit 1 PLTU Lontar pada Desember 2011 silam.

Hingga saat ini, PLTU Lontar memiliki sampai Unit 4 dengan kapasitas 945 MW.

Baca juga: Selain Kendaraan, WALHI Sebut PLTU dan Kebiasaan Bakar Sampah Sumbang Polusi Udara di Jakarta

Selain PLTU Lontar, SBY juga meresmikan PLTU Banten Suralaya pada 28 Desember 2011 dan PLTU Labuan Banten pada Januari 2010.

Dikutip dari situs Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLTU Pelabuhan Ratu diketahui juga diresmikan pada Oktober 2014, saat masih pemerintahan SBY.

Sebagai informasi, PLTU Banten Suralaya berkapasitas 625 MW, PLTU Labuan Banten berkapasitas 600 MW, dan PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 1.050 MW.

Pemprov DKI Jakarta akan Terapkan Sistem WFH

Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Untuk mengurangi polusi udara menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean pada 5-7 September 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem work from home (WFH) 75 persen.

Berita Rekomendasi

Aturan itu diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencananya, aturan itu mulai diterapkan pada 4-8 September 2023.

“Khusus tanggal 4 September sampai dengan 8 September 2023, WFH-WFO ASN itu 75-25,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski demikian, sejatinya kebijkan WFH untuk ASN Pemprov DKI ini bakal dimulai pada 21 Agustus 2023.

Menurut rencana, WFH akan berlangsung selama dua bulan, tepatnya hingga 21 Oktober 2023.

Selain periode 4-8 September 2023, sistem WFH menerapkan pola 50:50.

15,4 Persen Warga Jakarta Meninggal karena Polusi

Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Bangunan terlihat dalam kabut asap akibat polusi udara di Jakarta pada 16 Agustus 2023. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, mengungkapkan setidaknya 15,4 persen warga Jakarta meninggal karena polusi udara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas