KPK Geledah Kantor Kementrian Tenaga Kerja Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK dikabarkan menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Jakarta Selatan dan sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Jumat.
Sumber menyebut penggeledahan masih berjalan hingga sore ini.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Geledah Gedung Kementerian Ketenagakerjaan
Adapun, berdasarkan sumber, KPK telah memproses hukum seorang pejabat Kemnaker, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta.