Mengenal Pakaian Adat Bolaang Mongondow yang Dipakai Puan Maharani di Perayaan HUT ke-78 RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengenakan pakaian adat asal Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada saat perayaan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengenakan pakaian adat Suku Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara saat perayaan HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2023).
Terlihat, Puan tampil anggun ketika mengenakan pakaian adat yang disebut dengan Salu ini.
Salu merupakan pakaian adat yang biasa digunakan masyarakat Bolaang Mongondow ketika ada upacara adat.
Salu adalah baju dengan kelengkapan kain sanket pelekat sebagai atas dan bawahannya.
Di bagian dada, terdapat hiasan emas yang disebut dengan hamunse.
Dikutip dari laman Kemdikbud, Salu awalnya dibuat dari sehelai kain yang dilipat 2 sama.
Baca juga: Sosok di Balik Songkok yang Dipakai Jokowi saat Upacara HUT ke-78 RI, Abdi Dalem Keraton Solo
Kemudian kain tersebut dilubangi untuk memasukkan kepala sekaligus diukur lengan pada kain itu juga lalu dijahit dengan tangan.
Sekitar pertengahan abad 20 lalu mengalami perubahan dalam mengunting dan menjahitnya, yakni disesuaikan dengan bentuk badan kaum perempuan.
Pakaian adat Bolaang Mongondow ala baju kurung terdiri dari bagian atas disebut Salu.
Sementara bagian bawah disebut Daing/Palekat Salu bisa senada (satu corak/satu warna) bagian atas dan bawah.
Pakaian ini kini sudah digemari, penggunaannya disesuaikan dengan acara yang dihadiri.
Saat ini, pemakaian baju adat Bolaang Mongondow tersebut, dapat dipakai dengan kain sarung, songket, batik, atau dengan kain senada/sewarna.
Baca juga: 4 Aksi Heroik saat Upacara HUT ke-78 RI: Polisi Panjat Tiang Bendera hingga Wanita Terjang Gelombang
Makna Baju
Dalam Buku Empat Aspek Adat Daerah Bolaang Mongondow (1996:23-24), pakaian salu’ dimaknai pada tiap bagian-bagiannya seperti: gunting tiga buah yang bermakna dipikiran wanita terpikul tiga hal yakni sebegai pendamping suami, anggota Masyarakat, dan pembimbing dan pendidik anak.
Dikutip dari Tribun Sulut, lokis lima buah melambangkan lima sila dari Pancasila sebagai dasar pendidikan anak.