PAN Jelaskan Alasan Pakai Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk Deklarasi Dukung Prabowo
Viva Yoga sebut tidak ada bentuk penyelewengan sejarah dalam agenda deklarasi untuk dukung Prabowo mesti digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga merespons laporan yang dilayangkan kepada empat ketua umum parpol yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Mereka di antaranya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bansa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Adapun laporan tersebut diajukan karena kedua partai, PAN dan Partai Golkar, mendeklarasikan diri gabung bersama koalisi Gerindra dan PKB di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Minggu (13/8/2023) lalu.
Mauladi menegaskan, tidak ada bentuk penyelewengan sejarah dalam agenda deklarasi untuk mendukung Prabowo mesti digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Baca juga: 17 Agustus, Deklarasi Ganjar Connection Riau Disaksikan Hasto dan Petinggi PPP-Perindo
Ia dengan tegas menyebut tak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan, bahkan dimanipulasi.
"Tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh," kata Viva Yoga pada Jumat (18/8/2023).
Viva Yoga membeberkan alasan kenapa PAN, Golkar, PKB dan Gerindra memilih museum tersebut untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto.
Dijelaskan Viva Yoga, pemilihan tempat itu untuk mengingatkan kembali semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan.
"Alasan mengapa bertempat di museum Proklamasi karena untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden," jelas Viva Yoga.
Sebab menurut Viva Yoga, pemilu bukan hanya sebagai prosedur demokrasi nasional, melainkan juga ada bagian cita-cita sejarah yang harus diperhatikan.
Adapun cita-cita yang dimaksud yakni upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan rakyat yang berdaulat, adil dan makmur.
"Bahwa pemilu presiden bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggungjawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik," tegasnya.
Lebih lanjut, Viva juga menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan tersebut.
Pihaknya juga menjelaskan, PAN, Golkar, PKB dan Gerindra mendapatkan izin untuk penggunaan museum.