Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus Polda Metro Jaya
Tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 bukan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE, tapi terkait senjata ilegal.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
![Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus Polda Metro Jaya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dirreskrimum-polda-metro-jaya-kombes-hengki-haryadi-saat-konferensi-pers-jumat-1882023.jpg)
Meski begitu, Hengki menegaskan penangkapan terhadap ketiga polisi itu, terkait kasus senjata api ilegal.
Hengki menjelaskan, ketiganya menjual senjata api ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris.
Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," katanya.
Kini, tiga oknum polisi itu, telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
"Terkait anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Reynald Prakoso, itu kami yang mengamankan bersama Paminal karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal."
"Sekarang dipatsus. Apabila (ada unsur) pidana, akan kita pidanakan walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelas Hengki.
![Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers terkait dugaan tiga anggota Polri yang ditangkap Densus 88 AT dan diduga berkaitan dengan tersangka teroris karyawan KAI, DE di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-soal-penangkapan-3-anggota-polri.jpg)
Diketahui, sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE di rumahnya di kawasan Bekasi, dan menemukan senjata ilegal serta peluru.
DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga adalah simpatisan ISIS yang hendak melakukan aksi terorisme.
Baca juga: Soal Pegawai PT KAI jadi Tersangka Teroris, Erick Thohir Minta Direksi Komisaris Perketat Rekrutemn
Kini, DE telah ditetapkan menjadi tersangka teroris.
DE diduga memiliki akun marketplace atau platform yang disediakan untuk para penjual senjata api berkumpul.
"Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023), dilansir Kompas.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Abdy Ryanda S, Kompas.com/Joy Andre)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.