Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Kota di Indonesia Paling Berpolusi Pagi Ini, Pontianak Urutan Pertama

Sabtu (19/8/2023) pagi pukul 08.05 setempat, Pontianak menjadi kota yang memiliki kualitas udara tidak sehat di urutan pertama.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 10 Kota di Indonesia Paling Berpolusi Pagi Ini, Pontianak Urutan Pertama
https://www.iqair.com/id/air-quality-map?lat=-2.21505456346&lng=117.240113662&zoomLevel=6
Sabtu (19/8/2023) pagi pukul 08.05 setempat, Pontianak menjadi kota yang memiliki kualitas udara tidak sehat di urutan pertama. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpantau dalam situs IQair pada Sabtu (19/8/2023) pagi pukul 08.05 setempat, Pontianak menjadi kota yang memiliki kualitas udara tidak sehat di urutan pertama.

Kualitas udara di Pontianak berada diangka 191 AQI pada pukul 08.05 waktu setempat, yang masuk ke dalam kategori "Tidak Sehat".

Sementara itu, Jakarta ada di urutan ke-4 dengan angka 166 AQI, yang juga masuk ke dalam kategori "Tidak Sehat".

Artinya, ada kemungkinan peningkatan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan di kalangan masyarakat, terutama untuk kelompok sensitif, dikutip dari iqair.com.

Berikut adalah daftar 10 kota di Indonesia yang paling berpolusi pada pagi ini, (19/8/2023):

1. Kota Pontianak, Kalimantan Barat (191)

2. Tangerang Selatan, Provinsi Banten (181)

10 Kota di Indonesia Paling Berpolusi Pagi Ini, Pontianak Urutan Pertama
Sabtu (19/8/2023) pagi pukul 08.05 setempat, Pontianak menjadi kota yang memiliki kualitas udara tidak sehat di urutan pertama.

Baca juga: WFH Dinilai Tak Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta

BERITA REKOMENDASI

3. Surabaya, Jawa Timur (169)

4. Jakarta (166)

5. Denpasar, Bali (162)

6. Bandung, Jawa Barat (160)

7. Terentang, Kalimantan Barat (157)


8. Banjarbaru, Kalimantan Selatan (156)

9. Mempawah, Kalimantan Barat (154)

10. Serang, Banten (153)

Indeks Kualitas Udara AQI

1. Skor AQI 0-50, Baik (Hijau)

Jika tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.

Pada tingkat kualitas udara ini dapat menikmati aktivitas luar ruangan seperti biasa.

2. Skor AQI 51-100, Sedang (Kuning)

Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Hindari ventilasi ruang dalam dengan udara luar, dan tutup jendela untuk menghindari polusi udara luar masuk ke dalam ruangan.

3. Skor AQI 101-150, Tidak sehat untuk kelompok sensitif (Orange)

Kualitas udara yang berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.

Kelompok sensitif memiliki risiko kesehatan yakni setiap orang berisiko mengalami iritasi mata, kulit, dan tenggorokan serta masalah pernapasan.

Mereka harus menghindari semua aktivitas di luar ruangan.

Serta perlu mempertimbangkan untuk menggunakan masker polusi udara di luar ruangan.

4. Skor AQI 151-200, Tidak sehat ( Merah)

Polusi atau kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.

Karena ada kemungkinan peningkatan gangguan jantung dan paru-paru serta dampak kesehatan di kalangan masyarakat.

Dianjurkan menghindari dan memakai masker polusi di luar ruangan.

5. Skor AQI Skor 201-300, Sangat tidak sehat (Ungu)

Ketika kualitas udara sangat tidak sehat, masyarakat akan sangat terpengaruh.

Kelompok sensitif akan mengalami penurunan daya tahan dalam beraktivitas.

Orang-orang ini harus tetap berada di dalam ruangan dan membatasi aktivitas.

Setiap orang harus menghindari olahraga di luar ruangan dan memakai masker polusi di luar ruangan.

Ventilasi tidak dianjurkan dan pembersih udara harus dihidupkan.

6. Skor AQI Skor 301-500 atau lebih tinggi, kategori Berbahaya (Merah Tua)

Setiap orang berisiko tinggi mengalami iritasi parah dan efek kesehatan negatif yang dapat memicu penyakit kardiovaskular dan pernapasan.

Hindari olahraga dan tetap di dalam ruangan. Hindari olahraga di luar ruangan dan kenakan masker polusi di luar ruangan

Ventilasi tidak dianjurkan dan pembersih udara harus dihidupkan.

(Tribunnews.com, Widya, Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas