Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Jadi Tersangka, Berikut Daftar Hartanya

Nyoman Darmanta menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tetapkan Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Jadi Tersangka, Berikut Daftar Hartanya
Tribunnews.com
Gedung KPK 

“Rombongan itu awalnya ke rumah yang di blok C tetapi karena sudah dijual kemudian bergerak ke rumah yang di blok B,” imbuh Djalal.

Petugas kebersihan lingkungan Ali mengatakan Nyoman Darmanta sosok yang ramah dan sering memberikan pekerjaan untuk membersihkan taman rumahnya.

Ali menyebut kerap kali istri Nyoman Darmanta meminta agar tanaman dan rumput rumahnya yang sudah panjang dipangkas.

“Saya beberapa kali diminta bersih-bersih baik orangnya, rapih juga nggak suka kalau sudah kelihatan ada rumput liar lalu panggil saya,” tuturnya.

Dia mengaku pernah beberapa kali diberikan barang-barang yang sudah tidak dipakai seperti pakaian dan perabotan lainnya.

“Saya tahunya memang kerja di pemerintahan dulu saya pernah dikasih topi tulisannya Departemen Ketenagakerjaan Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah ruangan kerja di Kemnaker yang ditempati Nyoman Darmanta.

Berita Rekomendasi

Ruangan itu berada di Gedung A Kemnaker lantai 4, lamanya penggeledahan berlangsung selama dua jam.

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruangan tersebut.

“Secara persis tidak tahu tapi lebih kurang dua jam karena kita tidak menemuinya (penyidik KPK, redI),” ucap Chairul.

Pihaknya menduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi beberapa tahun lalu.

Namun Chairul enggan memberikan penjelasan lebih lanjut karena bukan wewenangnya.

“Ini proses kan masih berjalan tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Punya Harta Kekayaan Rp7,31 Miliar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas