Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner

KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam mengumumkan angka hasil penghitungan daftar calon sementara (DCS), pengamat sekaligus pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, meminta masyarakat turut lebih aktif dalam melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024.

"Dari eksternal kita sebagai publik, sebagai masyarakat, dan juga pemangku kepentingan pemilu termasuk partai politik (parpol), itu berarti ini menjadi warning atau peringatan untuk kita terus memantau, mencermati, kerja-kerja KPU," kata Titi saat dihubungi, Minggu (20/8/2023).

"Partisipasi kita sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hasil kerja KPU itu betul-betul kerja yang akurat, akuntabel, dan benar," ia menambahkan.

Ke depannya, partisipasi masyarakat ini lebih diperlukan lagi. Mengingat, KPU akan lebih banyak lagi dalam kerjanya berkaitan dengan angka-angka seperti penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penghitungan hingga rekapitulasi suara.

"KPU akan lebih banyak lagi bekerja dengan data dan angka, apakah nanti misalnya soal DPT di TPS (tempat pemungutan suara) kita, lalu juga soal hasil pemungutan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi suara, penentuan caleg terpilih," Titi menjelaskan.

"Jadi kita masih sangat dibutuhkan, di dalam mengawal kerja-kerja penyelenggaraan pemilu, supaya hasilnya betul-betul hasil yang mencerminkan kenyataan dan kebenaran yang sejati, yang hakiki, dan dan bukan sesuatu yang salah input, salah catat, atau apalagi sampai dimanipulasi," tandasnya.

Berita Rekomendasi

KPU mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka DCS anggota legislatif Pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Pemilu Sesali KPU RI Salah Tetapkan Jumlah DCS Pemilu 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan ihwal pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.

Namun Idham menekankan data caleg dari masing-masing partai politik (parpol) tidak ada yang berubah.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (20/8/2023).

Baca juga: 5 Hal Penting yang Harus Dilakukan Masyarakat Setelah KPU Tetapkan DCS Caleg Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan 9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.

Namun, berdasarkan pencermatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.

Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.

Jika angka berdasarkan jenis kelamin itu dijumlahkan, harusnya total DCS ialah 9.919.

Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Pasca-Penetapan DCS Bakal Banyak Ajuan Sengketa, Bawaslu dan Jajarannya Menyiapkan Diri

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan Perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda, tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas