Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Haris Azhar Akui Sebut Kata Lord Luhut Hanya Terucap Lisan di Podcast, Tak Ada di Riset Akademik

Kata Haris Azhar, dikajian cepat tidak termuat kata-kata Lord Luhut, penjahat dan lain sebagainya, itu hanya ada di podcast dan secara lisan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Haris Azhar Akui Sebut Kata Lord Luhut Hanya Terucap Lisan di Podcast, Tak Ada di Riset Akademik
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Aktivis HAM, Haris Azhar menegaskan penyebutan kata Lord Luhut itu hanya ada di podcastnya, bukan di dalam kajian cepat yang berjudul 'Ekonomi Politik Menempatan Militer di Papua Kasus Intan Jaya',  

Sementara Fatia juga didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan saksi ahli dari Kemeko Polhukam. Terdakwa Fatia Maulidiyanti mengungkapkan, banyak ahli yang dihadirkan dalam beberapa persidangan, tidak menunjukkan kelayakannya menjadi seorang ahli untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan saksi ahli dari Kemeko Polhukam. Terdakwa Fatia Maulidiyanti mengungkapkan, banyak ahli yang dihadirkan dalam beberapa persidangan, tidak menunjukkan kelayakannya menjadi seorang ahli untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Alasan Jaksa Ngotot Jadikan Haris Azhar dan Fatia Saksi Mahkota dalam Sidang Kasus Lord Luhut

Yakin Tidak Bersalah

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku tidak bersalah meski ditetapkan sebagai terdakwa buntut video podcast berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada'.

Saat ditanya Kuasa Hukumnya, Nurcholis, haris Azhar meyakini apa yang dilakukannya merupakan suatu hal yang benar.

"Yakin (yang dilakukannya merupakan suatu hal yang benar)," tegas Haris Azhar di persidangan.

Haris Azhar pun juga ditanyai soal apakah dirinya merasa bersalah dalam peristiwa ini.

"Anda tidak merasa bersalah untuk melakukan hal ini?" tanya Nurcholis lagi.

Berita Rekomendasi

Mendapat pertanyaan itu kemudian Haris pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

 "Saya tidak bersalah, saya meyakini bahwa saya tidak bersalah," ungkap Haris Azhar.

Justru, kata Haris Azhar, apa yang dilakukannya bersama Fatia dan organisasi sipil lainnya semata-mata hanya untuk membantu masyarakat khususnya yang ada di wilayah Intan Jaya, Papua.

"Karena apa yang saya lakukan bersama Fatia bersama Owi bersama 9 organisasi itu hanya hal kecil untuk membantu dari apa yang dialami oleh masyarakat di papua terutama masyarakat adat sekitar darewo project atau yang ada di Intan Jaya," tegas Haris Azhar.

(Tribunnews.com/Galauh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas