Imbas Polusi Udara, ASN Pemprov DKI WFH Mulai Hari ini, Heru Minta ASN Diawasi Lewat Video Call
ASN Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH 50 persen mulai hari ini, Senin (21/8/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - ASN Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen mulai hari ini, Senin (21/8/2023).
Rencananya, kebijakan WFH di Jakarta akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat dilakukan hingga 21 Oktober 2023.
"Mekanismenya, surat edaran dari pak Sekda. Work from home dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus sampai 21 Oktober," kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com, Senin (21/8/2023).
Heru pun mengingatkan, agar para ASN yang mendapatkan jatah WFH harus benar-benar berada di rumah selama jam kerja, bukan bepergian.
"Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," ucap Heru.
Baca juga: Beda Pernyataan Menteri Investasi dan KLHK soal PLTU Jadi Penyebab Polusi di Jakarta
Bila para ASN menyalahgunakan kebijakan WFH, lanjut Heru, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Pertama, kalau efektif, tentunya saya harus melapor ke Mendagri. Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan (tak ada WFH)," jelasnya.
Pengawasan Lewat Video Call
Lebih lanjut, Heru mengatakan ia akan meminta para atasan untuk rutin menanyakan keberadaan anak buahnya di jam kerja, bisa melalui video call.
Hal itu, dimaksudkan untuk memastikan para ASN itu tidak keluyuran di jam kerja selama WFH.
"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," ucap Heru.
Ia meyakini, pengawasan lewat metode ini dapat membuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap lancar.
Diketahui, kebijakan WFH 50 persen untuk ASN diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menekan polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota.
Penerapan WFH untuk 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilakukan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.
Khusus saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023, kuota WFH ASN ditambah menjadi 75 persen.
Sementara anak sekolah menjalani pembelajaraan online.
Adapun untuk ASN yang bekerja dari rumah, yakni mereka yang memiliki tugas-tugas mengurusi administrasi.
Di sisi lain, sebagian ASN lain tidak menjalankan sistem kerja ini karena tugas harian, dilansir Tribun Jakarta.
Mereka berhadapan langsung dari masyarakat, misalnya para petugas Satpol PP hingga pemadam kebakaran.
WFH jadi 75 Persen Khusus Selama KTT ASEAN
Pemprov DKI akan meningkatkan kebijakan work from home (WFH) kepada gedung perkantoran dan sekolah di kawasan Jakarta Selatan atau dekat vanue KTT ASEAN.
Peningkatan WFH menjadi 75 persen ini, rencananya diterapkan selama KTT ASEAN dari tanggal 4-7 September 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta mengatakan, kawasan sekitar Gelora Bung Karno juga terkena dampak WFH.
"Sekolah juga pembelajaran jarak jauh (PJJ), work from homenya ditingkatkan 75 persen," kata Heru Budi Hartono di Duren Sawit, Jaktim, dikutip Tribunnews.com dari TribunTangerang.com, Minggu (20/8/2023).
Selain Pemda DKI, lanjut Heru, WFH diterapkan oleh Kemenpan RB ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian lainnya.
Namun, untuk perusahaan swasta penerapan WFH tidak dipaksakan karena bidang usahanya berbeda-beda.
Selain periode 4-8 September 2023, pelaksanaan WFH menerapkan pola 50:50.
Kebijakan tersebut, diterapkan untuk menekan polusi udara di Jakarta yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Pengaruhi Kesehatan Mental
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Tribunnews di laman IQAir pukul 07.49 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 161.
Angka tersebut, menunjukan kualitas udara di Jakarta juga tidak sehat pada Minggu (20/8/2023).
Angka AQI US itu, menempatkan DKI Jakarta di ranking pertama kota yang paling berpolusi di dunia pada akhir pekan, kemarin.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi udara DKI Jakarta pada Minggu kemarin, dalam PM 2.5 adalah 75 µg/m³.
Dikutip dari WartakotaLive.com, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi keputusan work from home (WFH) yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dari 21 Agustus-21 Oktober.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kebijakan bekerja dari rumah itu dinilai cukup lama.
Ia menilai, perekonomian Jakarta kembali goyah karena kebijakan WFH 50 persen.
“Jangan tiga bulanlah (WFH), apa nggak kelamaan? Dalam konteks WFH saya setuju tapi diperhitungkan Pemprov DKI,” ucapnya pada Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru Imbau Masyarakat Gunakan Masker dengan Benar di Tengah Polusi Udara
Gembong Warsono mengatakan, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak dengan penanganan polusi udara.
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah DKI mencari formulasinya.
Sehingga terjadi kesimbangan antara perekonomian dengan penekanan polusi udara.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menjelaskan, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan daerah lain terkait pelaksanaan WFH.
“Dalam konteks WFH juga nggak bisa hanya Jakarta tok, (daerah) penyangga juga makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” imbuhnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fakka,TribunJakarta.com/Gerald L.A, Elga Hikari P, Tribuntangerang.com/Miftahul Munir, WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)