Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal Bermodus Palsukan KTA TNI AD dan Kemhan Diringkus Polisi
Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap jaringan penjual senjata api (senpi) ilegal dengan identitas palsu.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap jaringan penjual senjata api (senpi) ilegal dengan identitas palsu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariyadi mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Puspomad, sejak tanggal 18 Juni 2023.
Terkait pelibatan Puspomad, Hengky menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, jaringan penjual senpi ilegal ini memalsukan identitas pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"Identitas palsu artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan," kata Hengky, dalam konferensi pers, Senin (21/8/2023).
Melalui kerja gabungan tersebut, Hengky mengatakan, berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
Baca juga: Bongkar Praktik Jual Beli Senjata Api Bermodus KTA TNI dan Kemhan Palsu, Polisi Sita 56 Senpi Ilegal
Satu di antaranya diamankan di Cianjur, Jawa Barat.
"Ini identitas palsu. Oleh karenanya kami membentuk tim gabungan, dari Puspomad dan juga Krimum Polda Metro sehingga kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur, pada saat ini di atas gunung kami menangkap itu," ujarnya.
Baca juga: Peran 3 Polisi yang Ditangkap di Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Ada Pembeli hingga Dititipi
Dalam penangkapan itu, Hengky mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 44 pucuk senjata dengan berbagai jenis ada senjata api rakitan hingga arisoft gun.
"Kita kembangkan, sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, air gun, maupun airsoft gun," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.