Kemendikbudristek: Tidak Ada Penjurusan di Kurikulum Merdeka, Siswa Pilih Pelajaran Sesuai Minat
Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas ungkapkan tidak terdapat penjurusan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas mengungkapkan tidak terdapat penjurusan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Zulfikri mengatakan pada Kurikulum Merdeka, para siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka.
"Di SMA mereka dipersilakan memilih mata pelajaran sesuai dengan passion mereka, jadi tidak ada lagi penjurusan," ujar Zulfikri sesuai Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Hotel Oakwood, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Dirinya mengungkapkan para siswa bisa menggabung mata pelajaran sesuai dengan jurusan kuliah yang ingin dituju.
Para siswa, kata Zulfikri, bisa menggabungkan mata pelajaran tanpa terkotak-kotakan oleh jurusan sekolah seperti IPA, IPS, dan Bahasa.
"Anak bisa menggabungkan pilihannya. Misalnya dia pengin masuk teknik sekaligus juga ingin mendalami ekonomi. Dia bisa menggabungkan fisika, ekonomi atau sosiologi bahkan mungkin seni. Kita memberi ruang bagi mereka mengembangkan potensinya sehingga sesuai passionnya," jelas Zulfikri.
Menurut Zulfikri, para siswa tidak akan terbebani jika memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
Proses pembelajaran, menurut Zulfikri, akan lebih menyenangkan jika dijalankan dengan sistem Kurikulum Merdeka.
"Kalau misal anak menemukan passionnya belajar dimana pun tidak pernah mengeluh. Ini kita dorong dari segi kurikulumnya agar mereka merasakan manfaat belajar bagi dia dan merasakan betul dari belajar hidupnya jd lebih berkualitas, cara berpikir cara bersikap cara bertindak," pungkas Zulfikri.
Baca juga: Lewat Kurikulum Merdeka, Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Sistem Pendidikan Indonesia
Seperti diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas pada Februari 2022 lalu.
Saat itu, Nadiem memastikan tidak ada pemaksaan dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka telah mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.