Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Persyaratan Mengajukan KPR, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Simak persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR, lengkap dengan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat mengambil KPR.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan dan hal-hal penting yang harus diperhatikan saat memutuskan KPR.

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah.

Mengutip dari ojk.go.id, KPR ini merupakan fasilitas kredit yang kini diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan.

KPR kini telah marak dan biasanya ditujukan untuk orang-orang yang ingin membeli atau memperbaiki rumah.

KPR terbagi dalam berbagai jenis, namun yang kini telah terlaksana adalah KPR jenis Subsidi dan KPR Non Subsidi.

Masing-masing KPR memiliki persyaratan dan juga kelebihannya masing-masing.

Baca juga: Kebutuhan KPR Naik 15 Persen, Pengembang Ini Optimis Rumah yang Ditawarkan Sold Out 2025

KPR

Rekomendasi Untuk Anda

- KPR Subsidi

KPR Subsidi adalah kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.

Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah.

Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.

Umumnya batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

- KPR Non Subsidi

Sementara KPR Non Subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat.

Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.

Baca juga: Erick Thohir Kenang Rumah Sang Ayah di Tebet, Kualitasnya Tak Lebih Baik dari Rumah KPR Subsidi

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas