Persyaratan Mengajukan KPR, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Simak persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR, lengkap dengan hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat mengambil KPR.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Baca juga: Erick Thohir Kenang Rumah Sang Ayah di Tebet, Kualitasnya Tak Lebih Baik dari Rumah KPR Subsidi
Persyaratan KPR
Persyaratan mengajukan KPR pada masing-masing bank, umumnya relatif sama, baik dari segi administrasinya maupun kreditnya, berikut persyaratannya:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB
Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Mengajukan KPR BTN, Simak Persyaratannya
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Memutuskan KPR
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.