BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Cuci Darah Abdul Melalui Program JKN
Program JKN dari BPJS Kesehatan membantu salah satu peserta JKN asal Kabupaten Merangin, Abdul Hakim dalam menjalani prosedur cuci darah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diinisasi oleh BPJS Kesehatan hingga kini terus memberikan kemudahan bagi pesertanya dalam menjangkau layanan kesehatan. Salah satunya yakni Abdul Hakim (48), peserta JKN asal Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin yang telah menjalani prosedur cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo. Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, Abdul menyadari bahwa memiliki jaminan kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap masyarakat Indonesia.
Sejak divonis menderita sakit ginjal, Abdul membutuhkan pelayanan kesehatan selama setahun terakhir. Pada awalnya, Abdul menderita kondisi darah tinggi, namun ia sering mengabaikannya. Hingga pada suatu waktu, Abdul pun akhirnya tumbang dan harus menjalani cuci darah rutin.
“Kebetulan saya memang ada bawaaan darah tinggi, tensi sekitar 190 itu saya sering mengalami bahkan sampai 200. Memang kesehatan itu penting, saya waktu itu tidak ada meminum obat tensi yang rutin padahal jika memang kita sudah menderita suatu penyakit tentu tidak boleh disepelekan. Akhirnya suatu ketika tensi saya kembali naik dan sudah tidak sanggup lagi sampai pingsan. Di situlah berawal semuanya hingga saat ini harus menjalani cuci darah secara rutin,” ujar Abdul saat diwawancarai, Senin (14/08).
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
Berkat kepesertaan Program JKN, Abdul dapat menjalani cuci darah secara teratur dan menerima perawatan untuk kondisinya saat ini. Selama setahun terakhir hingga saat ini, Abdul dan keluarga cukup membayar iuran rutin tiap bulan saja.
“Saya kesini dari Bangko itu rutin dua kali dalam seminggu, lebih dari setahun begini selalu. Selama saya menjalani cuci darah dengan jaminan dari Program JKN tentunya sangat terbantu sekali karena saya mendapatkan layanan yang baik seperti ini cukup dengan membayar iuran kelas 3 saja. Saya rasa untuk pelayanan dari BPJS Kesehatan sudah baik dan semakin membaik setiap harinya. Saya berharap, Program JKN ini tetap terus ada di Indonesia karena telah banyak membantu banyak orang sakit terutama saya sendiri yang mengalami,” kata Abdul.
BPJS Kesehatan pun dinilainya terus bertransformasi agar memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara tentunya juga dirasakan oleh Abdul. Meskipun rutin bolak-balik untuk cuci darah ke Kabupaten Bungo, hal tersebut tidak menjadi kendala oleh Abdul karena pelayanan Program JKN yang tidak ribet dan diskriminatif.
Baca juga: Cara Klaim Kacamata secara Gratis dengan Kartu BPJS Kesehatan
“Menurut saya pelayanan administrasi dari Program JKN semakin hari semakin bertransformasi baik. Pelayanan administrasi yang saya alami masih dalam kategori wajar apalagi sekarang sudah serba online makin dipermudah. Jadi saya dari Bangko ke Muara Bungo semua urusan gampang dan lancar, tidak ada kendala. Kalau ada isu kalau berobat pakai BPJS Kesehatan itu payah dan kalau pasien umum itu mudah, itu semua tidak benar. Malah lebih enak jadi peserta JKN karena pelayanan yang diterima sama, tapi berobatnya gratis,” ujar Abdul sambil tersenyum.
Dengan kondisi yang tengah dialaminya sekarang, Abdul berpesan untuk seluruh masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga dan memiliki jaminan kesehatan karena kesehatan itu sangat penting dan mahal.
“Pesan saya untuk mendaftar sebagai peserta JKN jangan menunggu tua, jangan menunggu sakit. Pokoknya, sedini mungkin mari kita ajak keluarga kita semuanya terdaftar dalam Program JKN sehingga memiliki jaminan jika mendadak membutuhkan pelayanan kesehatan. Kita tentunya berharap agar terus sehat dengan menjaga pola makan dan rutin berolahraga. Anggaplah iuran yang kita bayarkan itu sebagai saling bantu sesama dengan bergotong royong membantu yang sakit," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.