KND Dukung Perguruan Tinggi Beri Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Penyandang Disabilitas
Saat ini KND RI tengah gencar melakukan program yang mendekatkan antara civitas akademika dengan penyandang disabilitas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), Dante Rigmala, mengatakan negara harus hadir untuk memastikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
“Untuk itu negara hadir melalui Komisi Nasional Disabilitas yang punya tugas pemantauan, evaluasi dan akreditasi atas perlindungan hak disabilitas, baik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat umum, dalam kaitan ini Komisi Nasional Disabilitas yang merupakan lembaga pemantau,” kata Dante.
Saat ini KND RI melakukan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (FH UTA ’45 Jakarta) untuk mendukung penyandang disabilitas mendapatkan pendidikan di kampus.
Dalam kurun 2023-2025 Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk penyandang disabilitas.
"Kami berharap kerja sama antara kampus ini adalah pengarusutamaan isu disabilitas di kalangan mahasiswa dan ekosistem di perguruan tinggi,” tutur Dante.
Kerja sama ini, kata Dante, menjadi bukti perguruan tinggi dapat membantu mensosialisasikan bahwa penyandang disabilitas dapat didukung oleh banyak pihak
“Sehingga kita mengharapkan dapat memberikan kedudukan dan jaminan bagi warga negara sebagai landasan bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan, termasuk dalam pendidikan,” tutur Dante.
LKBH FH UTA ‘45 Jakarta juga menyediakan 14 pengacara untuk membantu penyandang disabilitas yang tersandung masalah.
Saat ini KND RI tengah gencar melakukan program yang mendekatkan antara civitas akademika dengan penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur FH UTA ‘45 Jakarta menyiapkan 14 lawyer untuk membantu teman-teman disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Karena setiap harinya kami menerima laporan mengenai kekerasan yang dialami oleh penyandang disabilitas maupun kekerasan seksual,” ucap anggota KND RI Jona Aman Damanik.
Sementara itu, dalam Diskusi Panel kedua dengan menghadirkan Brian Matthew selaku Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta memaparkan materi tentang peran Pendidikan Tinggi dalam menguatkan revitalisasi Pancasila dalam bentuk Inklusi sosial bagi kaum difabel.
Brian menyatakan bahwa fasilitas perlu memadai untuk disabilitas di perguruan tinggi.
"Membantu menfasilitasi dengan menyediakan fasilitasi sistem pembelajaran yang ramah disabilitas. Disabilitas harus difasilitasi, mereka mampu berkarya, berprestasi dan sama dengan yang lain," kata Brian.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, Wagiman, menjelaskan bahwa dalam seminar rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum ke-63 menggunakan momentum ini untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.