Menteri PPN Ungkap Tantangan Pembangunan IKN, Suhu Panas hingga Masalah Kelangkaan Air
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki tantangan cuaca suhu panas dan kelangkaan air.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memaparkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki tantangan cuaca suhu panas dan kelangkaan air.
Menurutnya, tugas Bappenas sendiri dalam pembangunan IKN adalah mengevaluasi dari sisi master plan.
"Ada beberapa hal yang memang kita dorong dan itu sudah dilakukan basis dari kota adalah sponge city. Karena kita ingat juga daerah IKN itu panas dan daerah langka dengan air," kata Menteri Suharso dalam dialog nasional Antisipasi Dampak Perubahan Iklim untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045 di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Suharso menyebut IKN saat ini sudah memiliki Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku untuk penyediaan air baku bersih.
Baca juga: Rapat Di DPR, Pemerintah Jelaskan Alasan Ingin Revisi UU IKN
Selanjutnya juga ditargetkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dapat mulai didistribusikan ke beberapa kawasan di IKN pada 2024.
"Airnya sudah cukup bagus tapi kita ingin kotanya tidak run off air tidak dengan serta merta kita
biarkan biasa saja," tutur Suharso.
Selain itu, Suharso menegaskan bahwa pemerintah mendorong percepatan revisi UU IKN yakni UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tengah dibahas di DPR.
Kata dia, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait revisi UU IKN Nusantara, satu di antara
poin dalam revisi UU IKN yaitu luas IKN Nusantara berkurang menjadi 250.000 hektare.
"Revisi UU IKN hari ini dibahas di DPR rampungnya secepatnya namun enggak bulan ini lah," tutur mantan Ketua Umum PPP tersebut.
Dia menambahkan revisi UU IKN menjadi hal yang krusial agar pemerintah dan utamanya otorita dapat memindahkan IKN secara tepat waktu dan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Suharso dalam paparan rapat kerja dengan DPR menyampaikan pentingnya penguatan kedudukan kelembagaan otorita ibu kota negara (OIKN) sebagai penyelenggara 4P (Persiapan, Pembangunan, Pemindahan, dan Penyelenggara Pemdasus).
"Memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat, termasuk pengaturan tanah yang bersifat lex specialis di IKN dalam mendukung investasi dan memberikan kepastian hukum atas keberlanjutan kegiatan 4P," katanya.
Baca juga: Jokowi Ingin Upacara HUT RI 2024 di IKN, Kini Pembangunan Sudah Capai 37 Persen
Adapun tujuan utama dari revisi UU IKN yakni untuk mengatur otorita memiliki kewenangan dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berbeda di wilayah IKN.
Selain itu untuk menghindari adanya tarik menarik ataupun lepas kewenangan di internal pemerintahan baik itu sesama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Terdapat beberapa risiko apabila ketentuan ini tidak diubah antara lain terjadinya berbenturan dengan UU sektoral yang dapat mempengaruhi keputusan, kedua kemungkinan masih terjadi tarik-menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah yang mempersulit otorita," ungkapnya.
Menteri Suharso menekankan UU IKN saat ini membuat kegiatan operasional otorita tidak agile, tidak efisien, dan publik kesulitan memeroleh pelayanan perizinan serta pelayanan publik.
"Terkait pertanahan latar belakang perubahan ditujukan untuk mengoptimalisasi pengelolaan tanah terutama tanah yang akan digunakan untuk kepentingan investasi yang seharusnya di bawah kendali otorita," imbuhnya.
Pembangunan Tahap 1 Rampung 2024
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan pembangunan infrastruktur dasar IKN Tahap 1 termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Bangunan kantor pemerintahan itu ditargetkan selesai pada 2024.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan, hingga saat ini progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatan masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule).
"Konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 ini yang kontrak pekerjaannya telah dimulai sejak tahun
2021 seperti pembangunan Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden," kata Danis.
Baca juga: Sampaikan Urgensi 9 Pokok Perubahan UU IKN, Pemerintah Ajukan Draf RUU ke Komisi II DPR
Kementerian PUPR juga telah memulai pembangunan IKN tahap kedua.
"Tahap kedua meliputi proyek-proyek yang penandatanganan kontraknya dimulai pada April - Mei 2023 seperti gedung kementerian koordinator 2 dan rumah rusun ASN IKN," ujarnya.
Danis menyatakan, beberapa infrastruktur dasar IKN yang utamanya akan selesai pada 2024 yakni untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan beberapa jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas ke kawasan IKN.
"Untuk air bersih tengah diselesaikan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku, selanjutnya juga ditargetkan Sistem Penyediaan Air Minumnya dapat mulai didistribusikan ke beberapa kawasan di
IKN," kata Danis.
Sementara untuk konektivitas, Danis menyebut saat ini tengah diselesaikan pembangunan Jalan Tol menuju ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Untuk tahap pertama, dikatakan Danis, Jalan tol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN, yang sebelumnya dari sekitar dua jam menjadi hanya sekitar satu jam.
Pembangunan Jalan Tol IKN yang saat ini sudah berjalan terdapat pada tiga seksi, yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,32 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 km.
Saat ini untuk progres pada Segmen 3A sebesar 12,33 persen, Seksi 3B sebesar 30,11 persen, dan Seksi 5A sebesar 37,39 persen.
Ketiga seksi ini ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2024 pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Sedangkan untuk seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI saat ini sudah dalam proses lelang paket pekerjaan.
Sementara untuk Seksi 1 ruas Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) akan dilakukan lelang pada Oktober 2023 dengan target kontrak pada Desember 2023 dan Seksi 5B-1 Segmen Jembatan Pulau Balang - Simpang Rencana Bandara VVIP serta Seksi 5B-2 Simpang Rencana Bandara VVIP – Riko akan mulai lelang pada September 2023 dengan target kontrak November 2023.
Untuk seksi 2 Jalan Tol IKN adalah bagian dari Tol Balsam. Sedangkan untuk di seksi 4 disiapkan pembangunan terowongan bawah laut (immersed tunnel) untuk menjaga lingkungan, dan di seksi 4 juga disediakan dua lintasan untuk satwa, jadi ada semacam terowongan pendek.
"Untuk immersed tunnel saat ini masih proses lelang pekerjaan desain," ujar Danis.
Danis menyebut pembangunan IKN merupakan kesempatan yang baik untuk menata kota sesuai dengan teori, aturan, dan sebagainya karena pembangunan kota betul-betul dimulai dari awal.
"IKN ini didesain pelaksanaannya sampai 2045, yang diharapkan Indonesia menjadi Negara emas atau Negara maju, karena pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi di situ ada transformasi kehidupan dan transformasi pekerjaan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi," tutur Danis.
"Ini kesempatan kita untuk berubah, jadi IKN ini sarana untuk perubahan semakin baik dari sejak kita
merdeka hingga di 2045 tepat 100 tahun Indonesia merdeka. Kalau tidak dimulai sekarang kapan lagi," ujarnya.
Danis mencontohkan, beberapa transformasi pemanfaatan teknologi yang telah disiapkan antaranya adalah pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk utilitas bawah tanah, sehingga tidak ada lagi utilitas kabel di luar yang membahayakan.
"Sudah disiapkan box untuk kabel bawah tanah, nanti ada tiga kompartemen tingginya 2,2 meter untuk air, listrik dan IT, nanti di atasnya khusus juga ada pipa gas, ada bak kontrol tiap 100 meter jadi kalau ada perbaikan tidak perlu gali lubang lagi, tidak ada juga utilitas di luar,” ungkapnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)