Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara

Di saat yang bersamaan, kata Aher, pihaknya juga akan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut dengan penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Geger Kader PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi Anggota DPRD, Plh Presiden PKS Angkat Bicara
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Pelaksana harian (Plh) Presiden DPP PKS Ahmad Heryawan alias Aher (tengah) saat ditemui awak media di arena Rakernas DPP PKS, di Kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan menanggapi tersangka kasus pencabulan anak yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, H Herman. Terduga pelaku merupakan kader dari PKS.

Menurutnya, PKS memiliki dua langkah yang akan ditempuh menyusul kadernya yang menjadi tersangka. Yang pertama, dia akan memberikan sanksi internal kepada yang bersangkutan.

"Tentu kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Ahmad Heryawan saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PKS di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (20/9/2024) siang.

Di saat yang bersamaan, kata Aher, pihaknya juga akan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut dengan penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga ya kita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pelantikan H Herman menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024).

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Herman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

Herman pun hingga kini belum ditahan.

Baca juga: PKS Bakal Beri Sanksi Untuk Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Rudapaksa Anak

Baca juga: Caleg Terpilih PKS Berperan Sebagai Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Polisi Sita 70 Kg Sabu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang Inspektur Satu Dedi Sitepu membenarkan status H yang sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang. Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, H sudah dipanggil dua kali, tetapi ia mangkir.

Saat dikonfirmasi mengenai H yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.

”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” ujar Inspektur Satu Dedi Sitepu dikutip dari Kompas.id.

”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas