Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawas Proyek Akui Pembangunan 4.200 Tower BTS Kominfo Selesai Dalam 8 Bulan Sulit Dilakukan

Pengawas proyek BTS Kominfo, Erwin mengatakan rencana membangun 4.200 menara BTS kurang dari satu tahun merupakan hal sulit.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengawas Proyek Akui Pembangunan 4.200 Tower BTS Kominfo Selesai Dalam 8 Bulan Sulit Dilakukan
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif, dan Yohan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawas proyek BTS Kominfo, Erwin mengatakan rencana membangun 4.200 menara BTS kurang dari satu tahun merupakan hal sulit.

Hal itu disampaikan Erwin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif, dan Yohan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

"Apa alasannya tidak selesai itu, apa? Sampai 31 Desember 2022 kenapa tidak selesai," tanya hakim di persidangan.

"Ada beberapa sebab Yang Mulia," jawab Erwin.

"Covid?" kata hakim.

"Covid nomer sekian Yang Mulia," jawab Erwin.

Baca juga: Sidang Lanjutan Johnny G Plate, Hakim Sebut Satu Menara BTS Kominfo Setara Rp 2,6 Miliar

Berita Rekomendasi

"Nomer satu perencanaan sendiri Yang Mulia," lanjutnya.

"Nah itu dia, saya sudah mulai kelihatan saudara kelihatan jujur, silahkan," kata hakim.

"Perencanaan untuk menyelesaikan proyek 4.200 kurang satu tahun itu sangat sulit Yang Mulia," jelas Erwin.

"Kalau sudah sulit kenapa dikerjakan dari awal. Ini delapan bulan tidak mungkin bisa dilaksanakan. Ngapain memaksakan diri laporan kepada yang atas. Tidak bisa ini dilaksanakan, kalau dilaksanakan juga harus banyak konsorsiumnya pak," kata hakim.

Baca juga: Hakim Peringatkan Kejaksaan Agung untuk Hadir dalam Sidang Praperadilan Korupsi BTS Kominfo Besok

"Betul," ujar Erwin.

"Tidak bisa dengan mitra seperti itu harus banyak yang melaksanakan. Jangan memaksakan diri," tegas hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas