Potensi Hujan Rendah, BRIN Putuskan Setop Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta
BRIN mengunglapkan hujan buatan sulit dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta karena musim kemarau dan fenomena El Nino.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Sementara tingkat sulfur dioksida atau SO2 yaitu zat polutan hasil pembakaran minyak, gas dan batu bara di Jakarta mencapai 54 atau dalam kategori sedang.
3 Alasan Heru Budi Minta Ada Modifikasi Cuaca
Permohonan modifikasi cuaca itu, disampaikan Heru melalui surat bernomor e-0008/TB.01.00 tertanggal 16 Agustus 2023, ditunjukkan kepada Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
“Kami mohon agar pada tanggal 19 Agustus sampai 21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG dapat dilakukan upaya teknologi modifikasi cuaca,” ucap Heru, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam surat tersebut, Heru menyampaikan tiga alasan terkait mendesaknya dilakukan modifikasi cuaca tersebut.
Di antaranya sebagai berikut:
1. Terkait dengan buruknya kualitas udara di ibu kota, di mana tingkat polusinya sudah masuk kategori tidak sehat
“Kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023, sesuai indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5,” ujarnya.
Baca juga: Menteri Suharso Buka Suara Soal PLTU Disebut Penyebab Parahnya Polusi Udara di Jakarta
2. Berkaitan dengan alasan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas), menekankan perlu adanya upaya mengatasi masalah polusi udara, salah satunya dengan rekayasa cuaca.
3. Berkaitan dengan rencana pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan dilaksanakan pada 5 September hingga 7 September 2023 di DKI Jakarta.
“Perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan bapak presiden juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta,” kata Heru Budi.
PNS DKI Sudah WFH Mulai 21 Agustus 2023 untuk Kurangi Kemacetan
Kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 kemarin.
Kebijakan Work From Home (WFH) tersebut akan berlangsung sekitar satu hingga dua bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.