Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut 16 Perusahaan Beri Catatan Sebelum Proyek BTS Kominfo Berjalan, Di Antaranya Waktu Mepet

Saksi mengungkap dalam proses RFI sejumlah perusahaan penyedia sudah memberikan catatan untuk BAKTI Kominfo.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi Sebut 16 Perusahaan Beri Catatan Sebelum Proyek BTS Kominfo Berjalan, Di Antaranya Waktu Mepet
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Lastmail/Backhaul BAKTI Gunturo mengungkap dalam proses RFI sejumlah perusahaan penyedia sudah memberikan catatan untuk BAKTI Kominfo.

Di antaranya dikatakan Guntoro menyinggung soal ketersediaan material yang harus sudah ada saat penandatanganan kontrak.




"Tadi saudara mengatakan dalam proses RFI itu terdapat 16 perusahaan yang menyatakan minat namun dengan catatan. Saudara belum jelaskan catatan-catatan itu bisa dijelaskan," tanya jaksa ke saksi Guntoro saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023) untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif dan Yohan.

"Dalam laporan saya itu yang menyatakan sanggup atau tertarik itu berikan catatan pertama jangka waktunya terlalu mepet," jelas Guntoro.

"Maksudnya apa?" tanya jaksa.

"Jangka waktu pembangunan pelaksanaan implementasi proyek BTS. Dalam pengertian kita saat itu tahun 2021, satu tahun," jawab Guntoro.

Baca juga: Pengawas Proyek Akui Pembangunan 4.200 Tower BTS Kominfo Selesai Dalam 8 Bulan Sulit Dilakukan

BERITA TERKAIT

"Itu jadi isu utama penyedia tidak sanggup kalau satu tahun 4.200 BTS. Apa lagi?" tanya jaksa.

"Selain waktunya mepet yang kedua adalah ketersediaan material. Mereka berikan catatan bahwa sahnya material harus langsung tersedia saat tanda tangan kontrak," kata Guntoro.

"Maksudnya seluruh material," tanya jaksa.

"Meterial tower, material pagar dan BTS itu sendiri," jawab Guntoro.

"Kenapa jadi catatan," tanya jaksa.

Baca juga: Makelar Kasus BTS Kominfo Belum Ditangkap, Kejaksaan Agung Disebut Kalah Canggih dari Kejati Sultra

"Karena menyediakan material itu dalam waktu singkat itu tidak dimungkinkan, perlu adanya produksi. Kemudian kalau ada yang harus diimpor, ada proses mengimpor," kata Guntoro.

"Oke alasan itulah yang menjadi catatan mereka tidak mungkin dilaksanakan," kata jaksa.

"Ditambah juga dengan SDM, karena proyek BTS ini SDM yang digunakan memiliki kualifikasi, sertifikasi sendiri," tambah Guntoro.

"Kenapa itu jadi masalah?" tanya jaksa.

"Karena waktu kita melaksanakan proyek itu kita harus mengetahui berapa banyak tim leader, komisioner yang tersedia. Berapa banyak helper yang ada dan mereka biasanya dinaungi perusahaan sub kontraktor atau installer. Dan pada pembangunan BTS ini terbatas jumlahnya," jelas Guntoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas