Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Eks Dirut Pengelola Tol Japek MBZ

Kejaksaan Agung kembali memeriksa pihak pengelola Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Kembali Periksa Eks Dirut Pengelola Tol Japek MBZ
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. 

Nilai kontrak proyek ini pun pernah diumumkan Kejaksaan Agung mencapai Rp 13 triliun.

Untuk informasi, kasus korupsi proyek Tol Japek II Elevated ini mulai naik ke penyidikan pada Senin (13/3/20230).

Perkara ini disebut-sebut merupakan pengembangan dari dugaan rasuah pada Waskita Karya yang juga kontraktor dalam proyek pembangunan Tol Japek.

Selama penyidikan berlangsung, Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengaturan tender dalam proyek ini.

"Pengaturan tender lagi kita cek nih," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo.

Tak hanya indikasi pengaturan tender, tim penyidik juga tengah mendalami modus-modus yang digunakan pelaku dalam kasus korupsi ini.

Hingga kini, ditemukan lebih dari satu modus yang digunakan oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

"Kita lagi pelajari itu. Soalnya ada beberapa modus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas