KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK menyelisik dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dengan memeriksa saksi Abdul Gopur, Selasa (22/8/2023).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
Hal itu didalami tim penyidik saat memeriksa saksi Abdul Gopur, Selasa (22/8/2023).
Abdul Gopur diperiksa dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.
"Abdul Gopur (Karyawan Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh Tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/8/2023).
Adapun Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp45 miliar. Sedangkan untuk gratifikasinya, Lukas disinyalir menerima Rp1 miliar.
Dalam perjalanannya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.
Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.
Gubernur Papua Lukas Enembe Sering Naik Jet Pribadi Milik WN Singapura, Ini Pengakuan Pramugarinya
Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sering menggunakan jet pribadi milik warga negara Singapura untuk melakukan perjalanan.
Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan dari seorang pramugari penerbangan pesawat jet pribadi bernama Tamara Anggraini.
Tamara Anggraini diketahui diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (3/10/ 2022).
Tamara mengungkap Lukas Enembe beberapa kali melakukan penerbangan menggunakan pesawat jet pribadi.
Kendati saat ditanyakan intensitas penerbangan serta untuk keperluan apa Lukas Enembe menggunakan pesawat itu, Tamara tidak dapat memerinci.
"Banyak banget beberapa kali (melakukan penerbangan)," kata Tamara saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.